Ups, Triumph Amerika Kena Denda Rp 20 Miliar
Triumph Amerika terkena denda sebanyak 1,4 juta Dollar atau sekitar Rp 20 miliar oleh US Department of Transportation National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Triumph dilaporkan telah terkena denda sebanyak 1,4 juta Dollar atau sekitar Rp 20 miliar oleh US Department of Transportation National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Hal ini terkait laporan akan gagalnya menyebarkan informasi recall produknya pada 2014 silam.
"Penalti ini berdasarkan recall Triumph pada September 2014 atas 1.300 unit sepeda motor karena adanya cacat produksi yang dapat menurunkan kemampuan kemudi dan meningkatkankan resiko kecelakaan. Pada April, NHTSA mulai melakukan penyelidikan apakah Triumph telah melanggar ketentuan untuk melaporkan cacat produksi ini pada waktu yang tepat, dan menuju potensi pelanggaran lain, termasuk kegagalan melaporkan seperempat kemajuan proses recall, kegagalan menyediakan salinan buletin teknis servis, dan kegagalan untuk mengumpulkan laporan data peringatan awal akan klaim kematian dan luka, data garansi dan informasi lain," demikian pernyataan NHTSA.
Triumph diperintahkan untuk membayar denda tersebut sekaligus menyiapkan dana sebesar 500 ribu Dollar atau sekitar Rp 7 miliar untuk mengadakan pertemuan untuk meningkatkan praktek keamanannya. Apabila masih ada pelanggaran safety lagi, maka akan ada denda tambahan lagi sebesar $ 1 juta. Ck ck.. keamanan memang yang paling penting. (otorider.com)