Ups, Triumph Amerika Kena Denda Rp 20 Miliar

Ups, Triumph Amerika Kena Denda Rp 20 Miliar
Selasa, 22 September 2015 21:25
Hariawan Arif

Triumph dilaporkan telah terkena denda sebanyak 1,4 juta Dollar atau sekitar Rp 20 miliar oleh US Department of Transportation National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Hal ini terkait laporan akan gagalnya menyebarkan informasi recall produknya pada 2014 silam.

"Penalti ini berdasarkan recall Triumph pada September 2014 atas 1.300 unit sepeda motor karena adanya cacat produksi yang dapat menurunkan kemampuan kemudi dan meningkatkankan resiko kecelakaan. Pada April, NHTSA mulai melakukan penyelidikan apakah Triumph telah melanggar ketentuan untuk melaporkan cacat produksi ini pada waktu yang tepat, dan menuju potensi pelanggaran lain, termasuk kegagalan melaporkan seperempat kemajuan proses recall, kegagalan menyediakan salinan buletin teknis servis, dan kegagalan untuk mengumpulkan laporan data peringatan awal akan klaim kematian dan luka, data garansi dan informasi lain," demikian pernyataan NHTSA.

Triumph diperintahkan untuk membayar denda tersebut sekaligus menyiapkan dana sebesar 500 ribu Dollar atau sekitar Rp 7 miliar untuk mengadakan pertemuan untuk meningkatkan praktek keamanannya. Apabila masih ada pelanggaran safety lagi, maka akan ada denda tambahan lagi sebesar $ 1 juta. Ck ck.. keamanan memang yang paling penting. (otorider.com)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.