Beli Motor Dengan Cara Kredit, Perhatikan Sejumlah Hal Ini

Selasa, 11 Juni 2019 10:45
Yulian Lahardi

Beli motor dengan cara kredit, perhatikan sejumlah hal ini.

Beli Motor Dengan Cara Kredit, Perhatikan Sejumlah Hal Ini

Setelah berakhirnya Lebaran tahun ini, tidak sedikit masyarakat yang berniat membeli motor baru. Umumnya mereka mengambil dengan cara kredit karena terbilang meringankan dalam hal pembayaran.

Tapi hati-hati kalau mengambil sistem kredit, karena salah perhitungan, malah justru terjadi kredit macet. Hal ini diutarakan Apong Arfiansyah, praktisi pemasaran dan keuangan dari PT Ahza Global Strategis (AGS) beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan.

Honda Jakarta Fair

Dirinya menyebut banyaknya kredit macet karena konsumen kurang perhitungan di awal mulainya kredit. CEO PT AGS tersebut mengungkapkan, keinginan motor tersebut segera dimiliki. "Tapi tanpa menakar kemampuan keuangan malah bisa berakibat fatal."

Baca juga: Jejak Rekam Honda Indonesia Sepanjang Semester I 2019, Lebih Banyak Penyegaran Produk

Nah, Apong membagi pertimbangan mengambil sistem kredit motor sebagai berikut. Langkah pertama adalah memilih paket kredit yang ditawarkan. Umumnya, sejumlah pilihan ditawarkan oleh sales dealer resmi terhadap konsumennya.

“Konsumen bisa pilih paket bunga yang paling rendah dan sesuaikan dengan tenor atau masa pinjaman. Jangan terpancing DP rendah tapi kemudian hari terlilit nilai kredit yang tinggi,” jelas Apong. Selain itu perhatikan kemampuan Anda dalam menyiapkan Down Payment (DP) karena akan mempengaruhi pokok hutang yang berimbas pada nilai cicilan tiap bulannya. Maksudnya, semakin besar kemampuan membayar DP maka pokok hutang akan berkurang dan cicilan akan semakin ringan. “Tapi perhatikan tenor atau masa pinjaman yang dipilih. Semakin lama tenor maka bunga yang dikenakan juga semakin tinggi,” urainya.

Nah, jangan lupa, perhatikan syarat-syarat yang diberlakukan leasing atau multifinance. “Jangan sampai urusan birokrasi malah membuat calon nasabah menjadi terlalu lama memiliki sebuah kendaraan,” ujar Apong lagi. Katanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah mulai dari kartu keluarga, identitas diri, slip gaji, hingga nominal rekening di bank tiga bulan terakhir. 

Mudah bukan?

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.