Car Free Night Akan Diberlakukan di Jalan Raya Puncak Bogor
Jalan Raya Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan ditutup dari semua aktivitas kendaraan di malam tahun baru 2020. Alasan ditutupnya jalur ini dikarenakan adanya pegelaran Car Free Night.
Jalan Raya Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan ditutup dari semua aktivitas kendaraan di malam tahun baru 2020. Alasan ditutupnya jalur ini dikarenakan adanya pegelaran Car Free Night. Kepolisian dan Dinas Perhubungan pun telah melakukan sosialisasi terkait pegelaran Car Free Night (CFN) ini.
Dilansir dari antaranews, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan CFN akan diberlakukan semalaman. CFN akan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB pada hari Selasa (31/12) hingga pukul 06.00 WIB pada Rabu (1/1). Sementara pembatasan kendaraan yang melintas diberlakukan kepada semua jenis, baik roda empat maupun roda dua.
Baca Juga: Kaleidoskop: Motor Petualang yang Hadir di Indonesia Tahun 2019
"Jadi untuk Car Free Night, kami melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada roda empat dan roda dua, namun kami lebih fokuskan kepada roda empat," ujarnya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono menyebutkan CFN harus steril dari kendaraan pada perayaan malam tahun baru. Sehingga hanya pejalan kaki yang diperkenankan untuk melintas di jalur dengan panjang 22 km itu. Sementara untuk yang akan menikmati CFN dapat memanfaatkan kantung parkir yang tersedia.
Baca Juga: Hingga November 6 Juta Motor Baru Terjual di Indonesia
"Steril dari kendaraan, motor juga engga boleh, semua jalan kaki. Ini steril semua karena kantong-kantong parkir disiapkan. Yang di atas tidak bisa turun, pukul 18.00 WIB ditutup baik ke atas atau ke bawah. Saya harapkan masyarakat yang akan berlibur ke Puncak mengikuti terus (informasinya)," ujarnya.
Dirinya berharap Jajaran Polda Jawa Barat pun terus konsisten memberikan informasi ke masyarakat mengenai situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak. Sosialisasi juga diharapkan melintas ke berbagai platform media sosial.