Peraturan Ganjil Genap Buat Motor Sedang Digodok Dishub DKI Jakarta

Jumat, 2 Agustus 2019 17:05
Brian

Berdasarkan postingan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram @dishubdkijakarta, Jum'at (2/8), peraturan ganjil genap kali ini tidak hanya berlaku pada roda empat, tetapi juga pada roda dua

Peraturan Ganjil Genap Buat Motor Sedang Digodok Dishub DKI Jakarta

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub yang ditandatangani pada 1 Agustus 2019 kemarin itu juga mengatur kendaraan ganjil genap yang akan diperluas wilayah operasinya.

Berdasarkan postingan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram @dishubdkijakarta, Jum'at (2/8), peraturan ganjil genap kali ini tidak hanya berlaku pada roda empat, tetapi juga pada roda dua. Dalam postingan tersebut juga disebutkan bahwa peraturan ganjil genap akan berlaku mulai 5 - 31 Agustus 2019.

Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa masyarakat diharap menunggu informasi resmi terkait postingan tersebut.

lalu lintas sepeda motor ilustrasi

"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi. Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap. Dalam forum ini dibahas juga Pengendalian Pencemaran Udara, Percepatan Perpindahan Pengguna Kendaraan Pribadi ke Angkutan Umum, dan Pembentukan Kawasan Lalu Lintas" tulis Dishub DKI Jakarta.

Dalam postigan tersebut memang terpampang sejumlah jalan di Jakarta yang akan diberlakukan perluasan ganjil genap. Perluasan tersebut meleputi Jl RS Fatmawati - Jl Panglima Polim - Jl Sisingamangaraja - Jl Pramuka - Jl Salemba Raya - Jl Kramat Raya - Jl Gunung Sahari - Jl Majapahit - Jl Gajah Mada - Jl Hayam Wuruk - Jl Suryopranoto - Jl Balikpapan - Jl Tomang Raya.

Instagram dishubdkijakarta

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.