Tren Transaksi Non-Tunai di SPBU Pertamina Surabaya Meningkat
Pertamina sebagaimana diketahui telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Adaptasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pertamina sebagaimana diketahui telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Adaptasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19. Salah satu upaya penerapan protokol kesehatan adalah dengan memberlakukan transaksi non-tunai di SPBU.
Setelah melakukan uji coba selama dua pekan, terdapat peningkatan penggunaan transaksi non-tunai di SPBU Pertamina Surabaya. Uji coba telah dilakukan sejak 1 Juli 2020 kemarin sebagai fase pertama. Uji coba non-tunai pun dilakukan via aplikasi My Pertamina dengan satu jalur khusus 'red carpet'.
Baca Juga: Konsumsi BBM Benelli Patagonian Eagle EFI, Jadi Lebih Irit?
Pertamina mencatat pada SPBU Surabaya transaksi non-tunai meningkat hingga lebih dari 5 kali lipat selama 2 minggu. Total transaksi non-tunai tercatat mencapai 8.100 per harinya. Bahkan pada 9 Juli lalu, total transaksi non-tunai di SPBU Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi.
"Peningkatan transaksi non-tunai sebesar 440 persen, atau menjadi lima kali lipat lebih. Ini menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Surabaya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya," ujar Rustam Aji selaku Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR V.
Baca Juga: Bermesin 250 cc 4-Silinder, Berapa Top Speed Kawasaki Ninja ZX-25R?
Sebelum dilakukan di SPBU Kota Surabaya, catatan transaksi non-tunai hanya sekitar 1.500 per harinya. Program ini pun dilaksanakan sebagai salah satu implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya.