Bisakah Pengendara Tertib Lalu Lintas dengan Tilang Elektronik?
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencanangkan sebuah wacana untuk menghapus tilang manual. Dirinya mengharapkan kedepannya tilang elektronik bisa diterapkan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencanangkan sebuah wacana untuk menghapus tilang manual. Dirinya mengharapkan kedepannya Electronic Traffic Law Enforcment (E-TLE) bisa diterapkan di semua jalan. Sehingga petugas kepolisian dapat fokus untuk mengatur lalu lintas.
Lantas pertanyaannya, mungkinkah tilang elektronik bisa membuat pengendara Indonesia menjadi lebih tertib? Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi menyebutkan harapannya semua pengendara menjadi lebih tertib. Namun terdapat sanksi yang harus dipertimbangkan kembali kepada pelanggar aturan.
Baca Juga: Dealer Kawasaki Beri Diskon Ninja 250 ABS Smartkey
"Ya harapannya kan kita lebih tertib, cuma kadang-kadang masyarakat kita itu sanksinya saya pikir harus diperhitungkan juga. Kalau menurut saya, saat ini sanksinya terlalu ringan. Setidaknya sanksi itu membuat orang punya efek jera, sehingga tidak main-main gitu ya," ujar Djoko saat dihubungi OtoRider beberapa waktu lalu.
Menurutnya sanksi pidana harus disesuaikan setara dengan pelanggarannya. Untuk menyesuaikan hal tersebut perlu adanya revisi dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga kedepannya masyarakat menjadi terbiasa untuk berperilaku tertib.
Baca Juga: All New Honda CBR150R Rilis di Bandung, Lebih Murah Dari Jakarta!
"Di luar negeri juga jarang ada polisi kan, sehingga bukan karena takut tapi karena sudah tertib. Taat bukan takut, taat tidak mau melanggar aturan," pungkasnya.