Penggolongan SIM C Bisa Lahirkan Pengendara Kompeten

Dipublikasikan : Jumat, 4 Juni 2021 15:00
Penulis : Brian

Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada sepeda motor telah resmi diberlakukan. Terdapat tiga golongan dari SIM C yakni C, CI, dan CII.

Penggolongan SIM C Bisa Lahirkan Pengendara Kompeten
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada sepeda motor telah resmi diberlakukan. Terdapat tiga golongan dari SIM C yakni C, CI, dan CII. Pada SIM C digolongkan untuk motor dibawah 250 cc, SIM CI untuk motor 250-500 cc, dan SIM CII untuk motor 500 cc ke atas.

Jusri Pulubuhu selaku Founder dan Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) mendukung pemberlakuan golongan SIM ini. Menurutnya penggolongan SIM C dapat melahirkan pengemudi yang kompeten. Sehingga diharapkan kedepannya pengendara motor memiliki perilaku yang baik di jalanan.

Sunmori Otorider

"Dari prespektif road safety maka penggolongan SIM C ini merupakan satu kesempatan atau momentum yang cukup baik untuk mendapatkan pengemudi yang kompeten dan memiliki atitude. Kalau lihat masalah pengendara, motor sudah menjadi ikon perilaku tidak aman dan ikon pelanggaran lalu lintas," ujar Jusri saat dihubingi OtoRider Kamis (3/6).

   Baca Juga: Kawasaki Z900RS Dapat Warna Baru, Ikuti Gaya 1975

Jusri meyakini penggolongan SIM C dapat meahirkan skill dan attitude pengendara yang jauh lebih baik di jalanan. Mengingat penggolongan tersebut dapat menjaring pengendara kompeten. Terlebih pada motor besar yang memiliki bobot berat dan responsif.

Ducati Desmo Owners Club Touring Sulawesi

"Dari sisi skill penggolongan SIM C ini juga sejalan berdasarkan motor sangat dibutuhkan. Karena memiliki konsekuensi negatif kalau tidak di scanning. Soalnya motor dengan mesin besar, memiliki bobot yang lebih berat dan responsif. Kalau tidak dilengkapi dengan pengetahuan, keterampilan, dan aspek attitude, motor besar bisa jadi mesin pembunuh," lanjut Jusri.

   Baca Juga: Harga Yamaha All New Aerox 155 Naik Rp 200 Ribu!

Sebagai tambahan informasi, penggolongan SIM C telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Aturan tersebut telah disahkan sejak 19 Februari 2021, namun hingga kini masih dalam tahap sosialisasi. Penerapannya disebutkan terhitung minimal 6 bulan sejak ditetapkan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.