Penghapusan Pajak Kendaraan Baru Tidak Berlaku Buat Motor, Kenapa?

Sabtu, 20 Februari 2021 16:30
Hieronimus Girindra

Pemerintah sudah mengumumkan keringanan pajak kendaraan baru. Ternyata hanya untuk mobil, karena pasar sepeda motor tidak mendapatkan stimulus ini.

Penghapusan Pajak Kendaraan Baru Tidak Berlaku Buat Motor, Kenapa?

Bersifat sementara, penghapusan pajak kendaraan bermotor baru disinyalir untuk merangsang gairah pasar otomotif Tanah Air sangat terdampak pandemi corona. mencermati pasar sepeda motor sendiri, Penjualan Motor Tahun 2020 Terburuk, Turun Hampir 50%

Seperti dilansir Otodriver, mulai awal Maret akan diberlakukan pembebasan pajak kendaraan baru. Pajak yang dibebaskan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan relaksasi pajak ini diterapkan secara bertahap.

  Baca Juga : Daftar Harga Lengkap Motor Honda (Februari 2021)

Dalam keterangan resminya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa PPnBM nol persen berlaku pada Maret-Mei. Lalu PPnBM berangsur naik 50 persen pada Juni-Agustus dan 25 persen pada September-November 2021. Relaksasi pajak ini juga memiliki ketentuan lain, salah satunya kandungan lokal minimum 70 persen.

Sayangnya, angin segar ini hanya berhembus di industri mobil. Karena ternyata kebijakan keringanan pajak ini tidak mencakup sepeda motor. Hal ini diungkap oleh Ahmad Muhibbuddin, Divisi Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Pria berkacamata minus ini mengkonfirmasi bahwa relaksasi pajak ini tidak berimbas pada penjualan kendaraan roda dua. "AISI memang tidak mengajukan keringanan pajak," ujar Muhib saat ditemui langsung di Cikarang, Jawa Barat (14/1).

Harus diakui, anjloknya penjualan sepeda motor memang tidak separah industri mobil yang mengalami koreksi target lebih signifikan. Toh, keringanan pajak bisa jadi tawaran menarik sebagai stimulus di awal 2021 ini. Sayang memang, karena tidak ada koreksi harga untuk sepeda motor seperti yang terjadi pada mobil. Apalagi, banyak sepeda motor yang sudah diproduksi lokal dan masuk skema relaksasi pajak.

Toh, AISI tetap optimis kondisi akan membaik. Memang sampai sekarang belum ada yang bisa memprediksi dengan akurat, tapi diharapkan ada kenaikan pada industri sepeda motor. "Kami harap penjualan bisa naik 10 persen dibanding tahun lalu. Memang tidak ada keringanan pajak, tapi AISI membuka peluang dengan finance company sebagai stimulus," tambah Muhib.

     

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.