Tidak Asal, Simak Syarat Pembuatan SIM CI dan CII

Tidak Asal, Simak Syarat Pembuatan SIM CI dan CII
Senin, 14 Juni 2021 12:00
Brian

Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia telah menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga jenis, yakni C, CI, dan CII. Setiap jenis golongan SIM C disesuaikan dengan kendaraan yang dikemudikan. Ternyata setiap pembuatan masing-masing golongan SIM C memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, tertulis syarat pembuatan SIM. Pada SIM C dapat dibuat setelah memenuhi syarat usia yakni 17 Tahun. Namun pada SIM CI dan CII syaratnya tentu berbeda dibandingkan pembuatan SIM C.

   Baca Juga: Berusia 4 Bulan, Honda PCX 160 dan e:HEV Alami Kenaikan Harga

Syarat pembuatan SIM CI tertulis pada Pasal 3 ayat (8) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disebutkan pembuatannya harus memiliki SIM C terlebih dahulu. Selain itu SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan semenjak diterbitkan.

Layanan SIM Keliling

Kemudian syarat pembuatan SIM CII tertulis pada Pasal 3 ayat (9) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dikatakan pembuatan SIM CII harus memiliki SIM CI terlebih dahulu. Selain itu SIM CI yang telah dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

   Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangannya?

Adapun batasan usia yang harus dipenuhi sebelum membuat SIM CI dan CII. Dalam Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Tertulis untuk pembuatan SIM CI minimal memenuhi umur 18 tahun. Sementara untuk pembuatan SIM CII harus memenuhi batas umur minimal 19 tahun.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.