Dilengkapi Chip, Bentuk BPKB Elektronik Akan Mirip dengan Paspor
Inovasi tentang perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis elektronik rencananya akan diterapkan mulai tahun depan.
Inovasi tentang perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis elektronik rencananya akan diterapkan mulai tahun depan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan serta menghindari kecurangan yang dilakukan masyarakat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan perubahan BPKB menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik. BPKB akan sesuai namanya, tetap berupa buku.
Baca Juga: Arti dan Fungsi Porting Polish di Mesin Motor, Tingkatkan Performa?
“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari NTMC Polri.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Chip berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan. Sehingga, semua akan tersimpan lebih rapi dan mudah diakses.
Menurutnya, BPKB elektronik nantinya akan lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip. Paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional. Namun, terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.
Baca Juga: Cegah Modus Nakal, Korlantas Polri Bakal Siapkan BPKB Elektronik?
“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini. Namun, belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023. “Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi, tahun depan Insha Allah kita akan upayakan semaksimal mungkin,” terangnya.