Prancis Pakai Alat Canggih Buat Tilang Pengguna Motor Knalpot Bising

Prancis Pakai Alat Canggih Buat Tilang Pengguna Motor Knalpot Bising
Senin, 5 September 2022 23:45
Ruslan Abdul Gani

Selain Indonesia, negara lain juga turut melarang penggunaan knalpot bising. Namun, berbeda dengan kepolisian Indonesia yang belum memakai alat khusus untuk menilang pengendara berknalpot bising, kepolisian Prancis kini sedang memperbanyak radar anti bising.

Radar anti knalpot bising yang ada di Prancis disebut Medusa. Alat ini terdiri dari 1 kamera 360 dengan beberapa mikrofon bersamanya. Sehingga, mirip rambut medusa. Radar kebisingan ini pertama kali digunakan di Paris tahun lalu dan kini akan dipakai di seluruh negeri.

   Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Vespa Matic per September 2022

Melansir dari visordown, alat yang dipasang oleh kepolisian Prancis ini tentunya menyasar pada kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, terutama sepeda motor. Penggunaan knalpot bising pada kendaraan, dirasakan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di sana.

Razia Knalpot Bising Malaysia

Otoritas Prancis membatasi suara knalpot maksimal 90dB. Batas ini dianggap sebagai tingkat kebisingan maksimum sebelum menimbulkan gangguan bagi penduduk dan pengguna jalan lain. Politisi di Chevreuse Valley, Prancis mengklaim bahwa sepeda motor yang ada di daerah itu rata-rata memiliki tingkat kebisingan hingga 130dB. 

   Baca Juga: Resmi! Harga Pertalite Naik Menjadi Rp 10.000

Bagi mereka yang melebihi ambang batas tersebut, maka akan dikenakan denda sebanyak EUR135 atau sekitar Rp 1,9 jutaan. Saat ini, penggunaan radar kebisingan tidak hanya dipakai oleh Prancis. Hal serupa juga mulai diterapkan di Inggris.

Departemen Transportasi Inggris diketahui mulai menguji kamera kebisingan pada pertengahan tahun ini. Di sisi lain, penggunaan kamera atau radar kebisingan di Prancis ini bisa dicontoh dan jadi solusi untuk pihak kepolisian Indonesia, yang sedang gencar melakukan penindakan terhadap pemotor berknalpot bising.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.