Tertulis Revvo 90, Vivo Berencana Jual BBM Setara Pertalite?
Perlu diketahui, saat ini BBM dengan RON 90 hanya dijual oleh Pertamina dengan Pertalite dan BP-AKR BP 90.
Kabar baik hadir untuk para pengguna kendaraan bermotor, khususnya pengendara motor yang beralih dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina ke Vivo. Kabarnya, perusahaan minyak swasta tersebut berencana menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) setara Pertalite dengan RON 90.
Perlu diketahui, saat ini BBM dengan RON 90 hanya dijual oleh Pertamina melalui Pertalite dan BP-AKR dengan produk BP 90. Akan tetapi, PT Vivo Energy Indonesia disinyalir bakal ikut bersaing dengan menjual BBM jenis yang sama.
Baca Juga: Pertalite Disebut Makin Boros, Begini Tanggapan Pertamina
Kabar Vivo menjual BBM RON 90 ini didapat dari akun Instagram @spbuvivoindonesia. Di akun tersebut, Vivo mengunggah foto papan nama Revvo 90 di salah satu SPBU-nya. Tetapi, dari foto ini belum ditulis berapa harga Revvo 90 tersebut. Bahkan dalam caption-nya, Anda diminta menebak berapa harga BBM jenis ini.
Nantinya, BBM ini dikabarkan akan menggantikan Revvo 89 yang telah lebih dulu dijual. Manajemen Vivo menyebut tidak akan lagi menjual RON 89. Hal tersebut seiring dengan keputusan pemerintah yang melarang penjualan BBM beroktan rendah.
"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," ujar manajemen melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: BBM Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus Seperti Premium
Perlu diketahui, jenis BBM yang berada di Indonesia saat ini paling rendah memiliki oktan 88 berdasarkan SK DJM Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Namun, SK tersebut tidak berlaku mulai 1 Januari 2023.
Nantinya, standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin yang dipasarkan di dalam negeri wajib mempunyai RON minimal 90, yang mengacu kepada SK DJM Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.