Cair! Beli Motor Listrik Dapat Potongan Subsidi Rp7 Juta
Pembelian motor listrik yang mendapatkan subsidi berlaku 20 Maret 2022.
Bantuan pemerintah terkait pembelian motor listrik berupa potongan harga resmi ditetapkan hari ini, Senin (20/3). Total potongan bantuan sebesar Rp7 juta diberikan untuk enam pabrikan motor yakni Gesits, Volta, Selis, Viar, Smoot, dan United.
Hal ini sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada awal Maret lalu. Ia mengatakan subsidi tersebut dialokasikan untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik. "Saya akan menyampaikan bahwa akan efektif 20 Maret tahun ini," katanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Ini Daftar Merek Motor yang Dapat Subsidi
Nantinya, subsidi yang diberikan berlaku bagi motor yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen atau lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian yakni Agus Gumiwang mengatakan kebijakan ini diutamakan untuk orang yang menurut pemerintah berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Mulai Rp 5 Juta, Ini Harga Gesits, Volta, dan Selis Usai Disubsidi
"Kami memastikan yang dapat bantuan pemerintah terhadap belanja motor listrik yang kami anggap berhak, jadi kalau sudah beli tidak bisa dua kali belanja," ucapnya.
Kriteria penerima subsidi motor listrik di antaranya adalah pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat, penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga pelanggan listrik 450-900 VA.