Mulai Bergerak, AHM Beri Garansi Rangka 5 Tahun untuk Semua Model
PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan perpanjangan masa garansi rangka seluruh model motornya.
OTORIDER - PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan perpanjangan masa garansi rangka seluruh model motornya. Hal ini disampaikan dalam gelaran IMOS+ 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Rabu (25/10). Pengumuman itu diresmikan di sela-sela peluncuran pilihan warna baru New Honda Scoopy.
Octavianus Dwi selaku Direktur Marketing AHM mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus apresiasi Honda terhadap konsumennya. Garansi selama 5 tahun ini bisa dimanfaatkan tanpa batasan jarak tempuh (kilometer) untuk setiap motor baru Honda yang diterima sejak 25 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, garansi tersebut berlaku untuk semua model motor yang dipasarkan AHM, mulai dari skutik, cub, sport, motor listrik, dan big bike. "Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda. Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia," kata Octa.
Lantas, bagaimana dengan konsumen yang menerima motor sebelum 25 Oktober 2023? AHM kembali mengundang konsumen untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau dapat menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989 untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah dibuka sejak Agustus lalu. Konsumen bisa melakukan pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF tanpa dikenakan biaya.
AHM mengklaim, sebanyak 3.736 AHASS yang tersebar di Indonesia siap melayani konsumen. Selain itu, juga didukung teknisi tersertifikasi yang handal dalam melakukan perawatan dan penanganan setiap keluhan terhadap motor Honda agar selalu memberikan performa prima. (*)