Tekan Polusi Udara, Sepeda Motor Bakal Kena Ganji-Genap?
Sepeda motor sendiri menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil.
OTORIDER - Transportasi pribadi dinilai sebagai salah satu penyebab polusi kian memburuk. Karena, menghasilkan gas buang karbon seperti hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida, dan sejenisnya.
Sepeda motor sendiri disebutkan menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibanding mobil. Dari data yang ada, sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor melintas di Jakarta dan 78 persennya adalah pengguna motor.
Pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun pun mencapai 5,7 persen atau setara 1,2 juta unit. Sepeda motor menyumbang 6,38 persen atau sekitar 1,04 juta unit.
"Dalam catatan kami per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di Kantor Presiden, Senin (14/8).
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ke depannya diharapkan bisa menerapkan ganjil-genap untuk pengguna sepeda motor.
"Ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil-genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," kata Sigit dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Senin (26/9) yang disiarkan melalui YouTube NTMC Polri.
Menurutnya, usaha ini dilakukan untuk menekan polusi udara. Di antaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.
"Ini jadi keprihatinan bersama, sehingga kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait perubahan lingkungan, climate change dan untuk kesehatan," papar Sigit. (*)