Biaya Murah dan Mudah! Ini Cara Daftar Program Angkutan Mudik Motor Gratis
Program ini diharapkan membantu masyarakat menikmati perjalanan mudik yang aman dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas saat libur akhir tahun.
OTORIDER - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program angkutan motor gratis menggunakan kereta api. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mudik tanpa harus mengendarai sepeda motor secara langsung.
Pendaftaran program ini dibuka mulai 1 Desember hingga 28 Desember 2024. Tersedia kuota untuk 2.320 unit sepeda motor dan 5.300 penumpang, dengan keberangkatan yang dijadwalkan pada 20 hingga 29 Desember 2024.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, menyebutkan bahwa delapan stasiun telah disiapkan untuk pendaftaran program ini, yaitu Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, dan Lempuyangan. “Kami menyiapkan delapan stasiun pendaftaran untuk program ini,” kata Arif.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Peserta yang ingin mengikuti program ini diwajibkan memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga.
- Memiliki SIM C yang masih berlaku.
- Menggunakan motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Setiap motor yang didaftarkan berhak atas pembelian dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak di bawah usia tiga tahun.
Selain itu, peserta wajib menyerahkan motor maksimal dua hari sebelum tanggal keberangkatan untuk kelancaran administrasi. Dokumen asli seperti KTP, bukti pendaftaran, dan kondisi motor yang siap angkut juga harus disiapkan. Tangki bahan bakar motor harus dikosongkan, dan peserta dilarang menitipkan barang seperti helm atau aksesori lainnya.
Biaya Terjangkau untuk Penumpang
Meskipun pengangkutan motor gratis, peserta tetap dikenakan biaya tiket penumpang dengan tarif yang sangat terjangkau. Tarifnya adalah Rp10.000 untuk perjalanan di bawah 226 km dan Rp20.000 untuk jarak lebih jauh. Setiap motor yang diangkut akan disertai dengan dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak-anak kategori infant.
"Mudik motor gratis ini, motornya memang diangkut gratis, tetapi penumpangnya tetap membayar tiket kereta," jelas Arif. (*)