Harga New PCX 160 Bisa Berubah Karena Ada PPN Persen dan Opsen Pajak?

Dipublikasikan : Selasa, 10 Desember 2024 07:10

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada sektor otomotif, diprediksi akan mengalami kenaikan harga, terutama untuk kendaraan bermotor.

Harga New PCX 160 Bisa Berubah Karena Ada PPN Persen dan Opsen Pajak?
Honda PCX 160 (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 kini menanti finalisasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kenaikan ini dirancang hanya untuk menyasar barang-barang mewah, meski pemerintah belum merilis daftar resmi barang apa saja yang akan terkena dampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, keputusan terkait daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Itu nanti di Menteri Keuangan, PMK cukup," ujar Airlangga.

Dampak pada Industri Otomotif

Tidak hanya PPN ada juga opsen pajak kendaraan yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota, yang bakal berlaku mulai 5 Januari 2025, hal itu diprediksi turut memengaruhi harga jual kendaraan bermotor. PT Astra Honda Motor (AHM) memperkirakan harga motor baru Honda akan mengalami kenaikan.

Marketing Director AHM, Octavianus Dwi Putro, menyampaikan simulasi kenaikan harga tersebut berdasarkan PPN 12 persen dan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang juga mulai berlaku pada tahun 2025. "Kenaikannya bisa Rp700 ribu sampai Rp2 juta per unit, tergantung modelnya," ungkap Octa di Cikarang saat peluncuran New Honda PCX 160.

Meski begitu, Octa menyatakan bahwa hingga saat ini, rincian kenaikan harga jual motor baru Honda di setiap daerah belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kebijakan pemerintah daerah terkait penambahan nilai pajak kendaraan bermotor.

"Seperti daerah seperti DKI Jakarta tidak akan memberlakukan kenaikan opsen pajak untuk kendaraan bermotor, sehingga harga jual motor Honda di ibu kota dipastikan tetap stabil," papar Octa.

Tantangan bagi Industri Otomotif

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, menyoroti potensi beban tambahan yang harus ditanggung pelaku industri otomotif akibat pungutan opsen pajak daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa sektor otomotif tengah menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat sepanjang 2024.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini agar kebijakan ini tidak berdampak drastis. Industri otomotif juga berupaya keras mencegah terjadinya PHK massal," kata Nangoi saat pameran GJAW 2024.

Gaikindo mendesak pemerintah untuk menyesuaikan implementasi UU No. 1/2022 agar lebih relevan dengan situasi ekonomi terkini. Kebijakan kenaikan PPN 12% diharapkan dapat seimbang antara kebutuhan pendapatan negara dan daya beli masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.