Juni 2024, Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Motor Diberlakukan?

Juni 2024, Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Motor Diberlakukan? Ilustrasi BBM Pertalite.
Selasa, 23 April 2024 17:00
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - Tampaknya Peraturan Presiden (Perpes) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite akan segera diberlakukan pada tahun ini.

Nantinya, pemerintah bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum Juni 2024 untuk menerapkan aturan pembelian Pertalite. "Juni, nanti kan kita evaluasi sebelum itu, kemudian Juni mungkin bisa. Kita bahas dululah, lihat perkembangannya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/4).

Ia berujar revisi aturan tersebut akan membahas kategori mobil atau motor apa yang bisa mengonsumsi Pertalite. "Sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang perkembangan situasi makin tidak favorable (baik)," papar Arifin.

Pembatasan Pertalite ini juga pernah diungkapkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting beberapa waktu lalu. Menurut Irto, aturan pembatasan BBM bersubsidi untuk sepeda motor belum diberlakukan. Namun kemungkinan, motor dengan cc lebih dari 250 tidak diperbolehkan.

"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat. Jadi pembeliannya masih seperti biasa untuk roda dua," kata Irto. Tapi, hal itu tidak berlanjut karena belum adanya aturan yang tertulis.

Pertamina sendiri sudah mengusulkan akan menghapus BBM jenis Pertalite mulai tahun ini dan menggantinya dengan jenis baru yakni Pertamax Green 92, sesuai Program Langit Biru yang mana BBM menjadi lebih bersih.

"Sehingga nantinya tahun depan hanya ada 3 produk, yang pertama adalah Pertamax Green 92 dengan mencampur RON 90 dengan 7% etanol kita sebut e7, kedua adalah Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8% etanol, ketiga adalah Pertamax Turbo," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VII pada 2023 silam. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.