Pajak Motor Berbahan Bakar Bensin Bakal Naik, Benarkah?
Untuk mengurangi maslah polusi udara pajak motor bensin akan dinaikan.
OTORIDER - Rencana kenaikan pajak motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengurangi masalah polusi udara sempat diucapkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam sebuah video peluncuran merek mobil BYD. Namun, apakah wacana itu bakal diterapkan di tanah air?
Luhut menegaskan itu hanya salah satu wacana awal. "Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarin lagi dari publik masukan itu. Jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak," papar Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jumat (26/1).
Ia pun masih mencari solusi yang terbaik dan mengajak semua masyarakat agar ikut terlibat. "Kalau ada pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya," ujar Luhut.
Cara lainya, Luhut menyebut bisa saja biaya subsidi untuk BBM akan berkurang. Oleh karena itu, kepada pihak-pihak terkait agar tak cepat berburuk sangka kepada pemerintah.
"Saya juga baru sepintas, bisa saja subsidi menjadi berkurang nanti, we don't know. Jadi enggak perlu lagi subsidi ke sana, kita belum tahu, kita lagi hitung baik-baik," kata Luhut.
Sebelumnya, perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri disebut merupakan bagian penting dalam menjaga daya saing Indonesia sebagai hub otomotif di ASEAN. Untuk itu, nantinya seluruh masyarakat Indonesia diimbau agar dapat segera mengubah kebiasaan dengan beralih dari kendaraan berjenis bahan bakar ke kendaraan battery electric vehicle (BEV), guna lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat bagi generasi mendatang.
"Saya minta semua bekerjasama, silakan ada masukan, kami sangat senang untuk bisa nanti dimasukkan dalam bagian peraturan-peraturan. Kami akan melakukan rapat lagi tanggal 22 bulan ini dan selanjutnya bila sudah selesai," ujar Luhut. (*)