Tak Perlu Cemas Bawa Motor ke Minimarket, Juru Parkir Liar Ditertibkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket.
OTORIDER - Bagi pengendara motor, kini tidak perlu khawatir soal biaya parkir di minimarket. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya.
"Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ujar Heru dikutip dari Antara, Kamis (9/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sendiri kabarnya mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket. "Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," papar Heru.
Operasi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
Polda Metro Jaya juga siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar yang meresahkan masyarakat ini dan sering menimbulkan kemacetan.
"Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.
Latif menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi adanya juru parkir liar.
Sementara itu, Pemprov Jakarta pun harus menyediakan kantong parkir. Parkir liar sendiri merupakan salah satu biang kemacetan yang membuat jalan menyempit.
"Kita harus sepakat bahwa kemacetan di Jakarta dan polusi saat ini diakibatkan tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Namun, di satu sisi kantong parkir ini untuk mengakomodasi kendaraan pribadi. Saya pribadi sepakat kantong-kantong parkir harus ada di tempat umum," papar Revy kepada Otorider. (*)