Bayar Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL, STNK Bisa Diantar ke Rumah

Dipublikasikan : Selasa, 27 Mei 2025 09:21

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, membayar pajak mobil kini semakin mudah, cepat, dan tanpa harus keluar rumah.

Bayar Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL, STNK Bisa Diantar ke Rumah
STNK Motor Listrik Smoot (Foto : Otorider)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Kini membayar pajak kendaraan bermotor semakin mudah dan praktis. Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), pemilik mobil bisa bayar pajak mobil online tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Bahkan, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa langsung diantar ke rumah setelah pembayaran berhasil.

Apa Itu Aplikasi SIGNAL?

SIGNAL adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri bekerja sama dengan Bapenda dan PT Pos Indonesia. Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara digital, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Keunggulan Bayar Pajak Mobil Online di SIGNAL

  • Tanpa Antre di Samsat
    Pengguna bisa melakukan seluruh proses dari pendaftaran kendaraan, verifikasi, hingga pembayaran secara online.
  • STNK Dikirim ke Rumah
    Setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat memilih layanan pengiriman STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) langsung ke alamat rumah melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
  • Aman dan Resmi
    Semua proses di aplikasi SIGNAL terhubung langsung dengan data Samsat Nasional, sehingga aman dan terpercaya.
  • Bisa untuk Beberapa Kendaraan
    Aplikasi SIGNAL mendukung pembayaran pajak untuk beberapa kendaraan sekaligus, baik atas nama sendiri maupun keluarga dalam satu KK.

Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Berikut langkah-langkah mudah membayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL:

  • Unduh Aplikasi SIGNAL
    Tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.
  • Registrasi Akun
    Masukkan NIK, nomor handphone, dan email aktif. Lakukan verifikasi melalui OTP.
  • Tambah Data Kendaraan
    Masukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Lakukan Pembayaran
    Setelah data diverifikasi, pilih metode pembayaran yang tersedia (e-wallet, mobile banking, atau transfer bank).
  • Pilih Pengiriman STNK
    Centang opsi pengiriman ke rumah jika ingin STNK dikirim langsung tanpa harus ambil ke Samsat.
STNK
STNK dikirim ke rumah dengan menggunakan SIGNAL (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)

Tidak Berlaku untuk STNK Baru dan Ganti Plat Nomor

Layanan pembayaran pajak secara online melalui SIGNAL hanya berlaku untuk pajak kendaraan tahunan. Untuk pembuatan STNK baru, pengesahan lima tahunan, atau penggantian plat nomor, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke kantor Samsat karena diperlukan pemeriksaan fisik kendaraan. 

Namun, dengan adanya aplikasi SIGNAL, membayar pajak mobil kini semakin mudah, cepat, dan tanpa harus keluar rumah. Layanan pengiriman STNK ke rumah menjadi solusi praktis di era digital.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.