Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini: Cek Lokasi dan Waktu Operasional Lengkap
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor bisa meningkat.

OTORIDER - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Samsat Keliling merupakan solusi praktis bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien. Layanan ini akan beroperasi di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau warga, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota, dan kawasan pemukiman.
Informasi terbaru dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Samsat Keliling beroperasi di berbagai lokasi strategis setiap harinya, dengan waktu layanan berbeda-beda di tiap wilayah.
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini
Berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
Jakarta Pusat:
- Halaman parkir Samsat
- Lapangan Banteng
08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara:
- Halaman parkir Samsat
- Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat:
- Mal Citraland 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan:
- Halaman parkir Samsat 08.00–15.00 WIB
- Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur:
- Halaman parkir Samsat 08.00–15.00 WIB
- Pasar Induk Kramatjati 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat 08.00–14.00 WIB
Ciledug:
- Kantor Kecamatan Pinang
- Metland Cyber Puri 09.00–14.00 WIB
Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong 08.00–15.00 WIB
- ITC BSD 16.00–19.00 WIB
Ciputat:
- Kantor Kelurahan Pondok Betung 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua:
- Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD
- Hal G Town House Square Gading Serpong 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi:
- Halaman parkir Samsat 08.00–14.00 WIB
Kabupaten Bekasi:
- Halaman parkir Samsat 09.00–14.00 WIB
Depok:
- Halaman parkir Samsat Depok 08.00–14.00 WIB
Cinere:
- Halaman parkir Samsat 08.00–12.00 WIB
Syarat dan Ketentuan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan, perpanjangan STNK, dan ganti pelat nomor, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dokumen yang harus dibawa:
- KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan STNK)
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
Bagi masyarakat Jadetabek, layanan Samsat Keliling dari Polda Metro Jaya ini menjadi solusi ideal untuk tetap tertib membayar pajak kendaraan tanpa repot. (*)