Otomotif Terpopuler: Kunci Gembok Merah, Modif Klakson Denda, Tips Beli Motor Bekas

Dipublikasikan : Senin, 26 Mei 2025 11:53

Dunia otomotif roda dua terus bergerak dinamis dengan isu-isu yang relevan bagi masyarakat. Deretan berita ini ada yang paling banyak dibaca oleh pengunjung Otorider.

Otomotif Terpopuler: Kunci Gembok Merah, Modif Klakson Denda, Tips Beli Motor Bekas
Kunci cakram merah Honda (Foto :Istimewa)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Pekan ketiga Mei 2025 diramaikan oleh berbagai kabar menarik dari dunia otomotif Tanah Air. Sejumlah berita mencuri perhatian pembaca, mulai dari tips pengamanan motor dengan gembok cakram merah, pilihan motor irit BBM untuk ojek online, hingga pentingnya kewaspadaan saat membeli motor bekas.

Berikut adalah lima berita otomotif terpopuler periode 19–25 Mei 2025 versi Otorider.com:

1. Viral! Tips Cegah Pencurian Motor dengan Kunci Gembok Merah

Sebuah video viral dari akun TikTok @jemp0lsakti memperlihatkan pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh Polres Batang. Menariknya, pelaku justru memberikan tips agar motor lebih aman dari pencurian, yaitu dengan memasang kunci gembok berwarna merah pada piringan cakram rem depan. Cara ini dinilai efektif menyulitkan aksi pencurian, terutama yang menggunakan alat cepat.

2. Ini Rekomendasi Motor Irit BBM yang Cocok untuk Ojek Online

Efisiensi bahan bakar menjadi pertimbangan utama para pengemudi ojek online (ojol) dalam memilih motor. Dengan tingginya intensitas pemakaian harian, motor yang hemat BBM bisa menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan keuntungan. Beberapa model skutik kini menjadi andalan karena menawarkan konsumsi bahan bakar yang efisien dan perawatan yang mudah.

3. Modifikasi Klakson Bisa Kena Tilang, Ini Aturan Resminya

Penggunaan klakson yang tidak sesuai standar ternyata bisa berujung pada sanksi tilang. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 55 Tahun 2012, setiap kendaraan wajib menggunakan klakson yang memenuhi standar teknis. Klakson dengan suara menyerupai sirine atau telolet dinilai mengganggu dan melanggar hukum.

4. Motor Hilang Ditemukan Polisi, Korban Harus Bayar untuk Ambil?

Banyak korban pencurian motor mengaku heran saat diminta membayar biaya tertentu untuk mengambil motornya kembali setelah ditemukan polisi. Hal ini memicu pertanyaan: apakah korban wajib membayar? Ternyata, ada prosedur resmi yang harus diketahui agar hak korban tetap terlindungi dan tidak dirugikan secara finansial.

5. Beli Motor Bekas? Waspadai Tilang Elektronik yang Masih Aktif

Konsumen yang hendak membeli motor bekas diimbau lebih cermat, terutama terkait potensi tilang elektronik (ETLE) yang belum diselesaikan oleh pemilik sebelumnya. Jika status tilang masih aktif dan belum dibayar, maka pemilik baru bisa terkena imbasnya. Cek riwayat kendaraan sebelum membeli jadi langkah penting untuk menghindari kerugian. 

Lima berita terpopuler pekan ini menunjukkan bahwa kesadaran dan edukasi seputar keamanan, kepatuhan hukum, serta kecermatan saat membeli kendaraan sangat penting bagi masyarakat. Ikuti terus perkembangan dunia otomotif hanya di Otorider.com.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.