Kilas Balik 2023, Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Motor Listrik

Minggu, 31 Desember 2023 21:00
Gemilang Isromi Nuar

Menjelang berakhirnya 2023, total ada 49 model motor yang mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta.

Kilas Balik 2023, Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Motor Listrik Motor listrik Honda EM1 e:.

OTORIDER - Kehadiran kendaraan listrik terutama motor cukup masif pada 2023. Banyak APM terus mengeluarkan produk terbaru. Sambutan masyarakat juga sungguh positif dengan hadirnya kendaraan elektrik ini. Beberapa harga motor listrik pun kian murah karena adanya subsidi dari pemerintah.

Di akhir 2023, total ada 49 model motor yang mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta. Pada 20 Maret 2023, pemerintah secara resmi meluncurkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa bantuan dan insentif fiskal.

Potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru atau konversi, hanya berlaku dua tahun saja yakni 2023 hingga 2024. Kebijakan ini dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pelaksanaan program tersebut berlangsung secara bertahap dan terukur bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk produsen KBLBB untuk memastikan keberhasilan program dan mendorong penggunaan KBLBB di seluruh Indonesia.

Mei 2023, Kemenperin mengumumkan sebanyak 10 perusahaan dan 18 model kendaraan telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen serta terdaftar di laman sisapira.id. Selain itu, pemilik kendaraan listrik makin dimanja saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 dalam Pasal 10 Nomor 1.

Agustus 2023, rumitnya syarat untuk mendapatkan motor listrik subsidi membuat pemerintah secara resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Untuk itu, program bantuan motor listrik bisa didapatkan oleh masyarakat siapapun dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

"Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan (yaitu) bantuan pemerintah, kami evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik," kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Tak hanya menggenjot motor listrik baru, pada Desember 2023 pemerintah meningkatkan nilai bantuan konversi sepeda motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Nominal tersebut diperbesar untuk mencapai target konversi sepeda motor listrik.

Konversi motor listrik menjadi program pemerintah untuk menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM). Bentuk bantuan yang diberikan, yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.