Perawatan Kelistrikan Motor Listrik Bisa Dilakukan di Bengkel Umum?
"Sepanjang tidak berkaitan dengan controller, motor listrik dan baterai, sistemnya mirip motor biasa"
Molis atau motor listrik merupakan bagian dari Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang mulai ramai dipasarkan di Tanah Air. Sebagai 'barang baru', tentu banyak yang masih belum memahami dengan persis bagaimana menggunakan motor listrik.
Termasuk soal penambahan aksesoris, banyak yang masih awam ketika dilakukan pada motor listrik. Namun, Christopher A. Wirawan selaku Bussiness Development PT Hartono Istana Teknologi, produsen motor listrik Polytron menjelaskan soal hal tersebut.
Baca Juga : Sebagai Pendatang Baru, Saige Akan Bermitra dengan Bengkel Umum
"Secara umum, sistem kelistrikan, dalam hal ini perkabelan dan jaringan untuk lampu-lampu, sama dengan motor biasa. Sepanjang tidak berkaitan dengan controller, motor listrik, dan baterai, sistemnya mirip motor biasa," katanya.
Ia bahkan mengatakan kondisi ini bisa dibawa ke bengkel umum. "Saya mengalaminya sendiri, ketika itu membawa Polytron Fox-R saya, dibawa ke bengkel umum, untuk memasang aksesori lampu," ujarnya.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik di Seluruh Indonesia
Lelaki yang disapa Toto itu menjelaskan, mekanik lantas memeriksa jalur kabelnya dan menyatakan bisa mengerjakan apa yang diminta. "Jadi, jalur kelistrikan untuk lampu, klakson, dan panel-panel tak berbeda dengan motor konvensional. Jadi, untuk pemasangan aksesoris bisa dilakukan dengan seperti biasanya," kata Toto.
Tetapi, ada yang harus diperhatikan oleh pemilik motor listrik, hendaknya dipastikan dulu hal-hal yang dapat menggugurkan garansi. Karena, ada yang menetapkan jika terdapat tambahan komponen atau dikurangi serta dilakukan bukan di bengkel resmi, maka garansinya akan gugur.