Kurang Diminati, Kementerian ESDM Bikin Program Konversi Motor Listrik Gratis

Minggu, 28 April 2024 13:00
Gemilang Isromi Nuar

Nantinya motor yang dikonversi akan dikerjakan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.

Kurang Diminati, Kementerian ESDM Bikin Program Konversi Motor Listrik Gratis Ilustrasi konversi motor listrik.

OTORIDER - Berdasarkan data motor yang dikonversi menjadi listrik sepanjang 2023 lalu, hanya 495 unit atau 0,9% dari target yang dipatok pemerintah yakni 50 ribu unit. Memang, sejak program konversi diberlakukan terlihat kurang menarik minat masyarakat.

Menanggapi masalah tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat program konversi motor listrik secara gratis. "Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, itu akses ke website-nya ESDM, nanti kami konversi secara gratis," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara, Kamis (25/4).

Nantinya motor yang dikonversi akan dikerjakan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

Untuk melakukan konversi, Eniya menjelaskan dibutuhkan biaya kira-kira Rp15-17 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp 10 juta.

"Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp 10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis," kata Eniya.

Dirinya juga mengajak pelaku usaha yang tertarik membantu konversi dari motor bensin ke motor listrik untuk turut memberikan CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan).

"Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silakan kontak ke ESDM, ke tempat saya," ujar Eniya.

Sementara itu, program konversi ini juga ada permasalahan. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, penyebab tidak berjalannya program konversi motor listrik ini adalah saat eksekusi. Karena kebanyakan motor yang hendak dikonversi tidak memiliki surat lengkap.

"Kami sudah buka untuk mereka yang mau melakukan konversi, peminatnya banyak. Tapi sesudah dicek di polisi, surat-suratnya enggak lengkap semua, kebanyakan motor-motor tua statusnya enggak legal, bodong," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Selasa (19/3).

Padahal menurutnya, kapasitas bengkel juga semakin baik dengan telah mampu mengkonversi satu motor listrik dalam tiga jam. "Kita pastinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ditambah sudah memberikan kemudahan dilakukan kepolisian dan pihak dinas perhubungan terkait birokrasi administrasi konversi motor listrik," papar Arifin. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.