Adakah Subsidi Motor Listrik di 2026 Nanti?
Pemerintah membuka peluang melanjutkan subsidi motor listrik hingga 2026, namun keputusan resmi masih menunggu koordinasi lintas kementerian.

OTORIDER - Kepastian subsidi motor listrik masih menjadi tanda tanya besar bagi pelaku industri kendaraan listrik di Indonesia. Hingga akhir 2025, belum ada kejelasan terkait kelanjutan insentif Rp7 juta per unit, yang sebelumnya terbukti mendongkrak penjualan secara signifikan.
Wakil Ketua Bidang Legal dan Regulasi Periklindo, Puryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa subsidi motor listrik sebenarnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan. Namun hingga kini, belum ada kabar terbaru apakah SK tersebut telah diteken atau belum.
“Industri sepeda motor listrik itu menunggu-nunggu, sampai dengan Oktober ini SK Menteri Keuangan itu juga tidak ada subsidi motor listrik,” ujar Puryanto dalam Minerba Convex 2025 beberapa waktu lalu.
Penjualan Motor Listrik 2025 Anjlok Hingga 70%
Ketiadaan subsidi berdampak langsung pada performa pasar. Sepanjang tahun 2025, penjualan motor listrik disebut terjun bebas hingga 70%. Penyebab utamanya adalah tidak adanya lagi subsidi Rp7 juta seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga harga motor listrik melonjak dan minat konsumen melemah.
Sekretaris Jenderal AISMOLI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia), Hanggoro Ananta, menegaskan bahwa insentif pemerintah memiliki peran krusial dalam mendorong adopsi kendaraan listrik roda dua. “Dua tahun lalu insentif pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua sebesar Rp7 juta dikeluarkan. Ini memang memberikan dampak sangat positif terhadap penjualan kita ya, khususnya di teman-teman AISMOLI,” ungkap Hanggoro dalam Diskusi Publik Insentif Kendaraan Listrik yang digelar Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).

Pemerintah Buka Peluang Subsidi Motor Listrik Hingga 2026
Di tengah lesunya pasar, pemerintah membuka peluang untuk melanjutkan program subsidi motor listrik hingga 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa Kementerian Perindustrian kembali mengajukan insentif pembelian motor listrik untuk tahun depan.
Menurut Agus, usulan tersebut telah diajukan sejak awal 2025 dan mengacu pada skema bantuan Rp7 juta per unit yang telah diterapkan sebelumnya. “Untuk 2026 sudah kami ajukan lagi. Tetapi sekali lagi, keputusan bukan di kami,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa kewenangan penuh terkait kelanjutan subsidi berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga Kemenperin masih menunggu keputusan lintas kementerian.
Pelaku Usaha Masih Bergantung pada Insentif
Dari sisi industri, subsidi dinilai masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat penetrasi motor listrik. Ilman Fachrian Fadly, Head of Group Product EV 2-Wheelers Polytron, menyebut pihaknya tetap mengikuti regulasi yang berlaku, sembari berharap dukungan pemerintah tetap berlanjut. “Kalau ditanya perlu atau tidak, tentu perlu. Namun kami tetap berjalan mengikuti regulasi yang ada saat ini. Jadi ya, kami terus melaju saja,” kata Ilman saat ditemui Otorider.
Kesimpulan
Hingga saat ini, subsidi motor listrik belum resmi berjalan kembali, meski sinyal kelanjutannya hingga 2026 sudah ada. Industri masih menanti SK Menteri Keuangan sebagai kunci utama realisasi insentif. Tanpa kepastian kebijakan, pasar motor listrik berpotensi terus melambat, sementara target percepatan kendaraan listrik nasional menjadi sulit tercapai. (*)










