Penjualan Turun, Subsidi Motor Listrik Akan Kembali Diberlakukan
Pemerintah memastikan bahwa subsidi motor listrik tetap berlanjut pada tahun 2025 setelah mendapat persetujuan penuh.

OTORIDER - Pemerintah memastikan subsidi untuk pembelian motor listrik tetap berlanjut pada tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah sehingga tidak akan mengganggu kebijakan lain.
"Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu," ujar Airlangga dikutip dari Antata, Jumat (7/2).
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan subsidi akan segera diterapkan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan. "Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," papar Airlangga.
Dampak Penghapusan Subsidi dan Penurunan Penjualan
Sejak awal 2025, penjualan motor listrik di Indonesia mengalami penurunan signifikan. Para produsen menduga bahwa calon konsumen menunda pembelian karena ketidakpastian kebijakan subsidi. Salah satu produsen motor listrik, Polytron, merasakan dampak besar akibat penghentian subsidi.
Head of Product Polytron EV, Ilman Fachrian Fadly, mengungkapkan bahwa efek dari penghapusan subsidi sangat terasa bagi industri. “Efek dari dihapusnya subsidi motor listrik sangat terasa sekali untuk produsen,” ujar Ilman saat ditemui Otorider beberapa Waktu lalu.
Skema Baru: Insentif Pajak PPN DTP
Sebagai alternatif, pemerintah sedang mempertimbangkan skema baru berupa insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, Setia Diarta.
Dengan kebijakan ini, diharapkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik kembali meningkat dan mendukung perkembangan industri motor listrik di Indonesia. (*)