Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Nonton WSBK Mandalika
Pentas olahraga balap World Superbike (WSBK) Mandalika akan segera digelar pada November mendatang. Pemerintah Indonesia pun mengizinkan adanya penonton sebanyak 25.000 orang.
Pentas olahraga balap World Superbike (WSBK) Mandalika akan segera digelar pada November mendatang. Pemerintah Indonesia pun mengizinkan adanya penonton sebanyak 25.000 orang. Meski demikian, terdapat syarat dan ketentuan untuk penonton WSBK Mandalika.
Berdasarkan keterangan di situs resmi Indonesia Tourism Development persyaratan pertama adalah penonton diwajibkan membeli tiket lewat jalur resmi. Kemudian penonton di bawah umur 12 tahun dilarang memasuki area sirkuit. Penonton berusia 12 tahun atau lebih harus mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki sirkuit.
Selain syarat tersebut, terdapat beberapa persyaratan untuk protokol kesehatan seperti wajib menunjukkan hasil swab PCR maksimal 2x24 jam. Sementara untuk hasil swab antigen hanya berlaku 1x24 jam saja.
Baca Juga: Fabio Quartararo Diincar Tim Balap Lain atau Hanya Gertakan Saja?
Selain itu penonton juga diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Jika swab antigen/PCR tidak terdaftar di aplikasi, maka harus menunjukkan bukti hasil. Sebelum memasuki area sirkuit, penonton diminta untuk melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Terakhir untuk penonton warga negara asing, diwajibkan menujukkan sertifikat vaksin. Selain itu juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab PCR/Antigen sesuai prosedur yang dikirimkan melalui surel.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Coba Sirkuit Mandalika Sebelum WorldSBK
Sebagai tambahan informasi, tiket untuk menonton World Superbike Mandalika sudah dijual secara resmi. Pembelian tiket bisa dilakukan pada tanggal 23 Oktober lewat beberapa platform yang terdaftar resmi. Dalam masa pandemi ini, hanya terdapat 25.000 tiket yang dijual oleh pihak penyelenggara.