Tak Asal Duduk Pembonceng Berperan Pada Keselamatan di Jalan
Pengguna roda dua, tentu pernah berboncengan. Namun, untuk pembonceng, perlu posisi duduk yang ideal mendukung keselamatan berkendara roda dua.
OTORIDER - Setiap pengendara roda dua umumnya pernah berboncengan dengan penumpang di belakangnya.
Meski beberapa ada yang berboncengan hingga lebih dari dua orang, yang mana hal tersebut dilarang melalui Undang-undang No 22 Tahun 2009 ayat 106 ayat 9, yang mengatur tentang ketertiban dan keselamatan berkendara.
Pada aturan itu disebutkan bahwa jumlah maksimal penumpang kendaraan roda dua atau motor adalah satu (1) orang.
Nah, di luar hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan tersebut ada lagi yang perlu diperhatikan saat berboncengan, terutama bagi pemboncengnya itu sendiri.
"Saat berboncengan diusahakan tidak mengganggu saat berkendara, terutama soal keseimbangan pada kendaraan roda dua," jelas Jusri Pulubuhu, founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant, yang kerap mengampanyekan keselamatan berkendara.
Menurut lelaki yang gemar touring dengan motor besar itu, pembonceng harus mengerti arah dan gerak yang dilakukan pengemudi, sehingga tetap seimbang.
Karenanya, poisisi pembonceng pun harus linear dengan pengemudi. "Sama-sama menghadap depan, sehingga mudah menjaga keseimbangan kendaraan saat berjalan," ungkapnya, dalam sebuah kesempatan berbincang-bincang.
"Kalau lihat perempuan dibonceng menghadap depan, sepertinya kurang sopan, baiknya sih duduk menyamping," terang Yusra, warga Purus Kebun, Padang, Sumatra Barat.
Mungkin persepsi itu timbul ketika perempuan mengenakan rok atau kain panjang, sehingga tidak bisa duduk menghadap ke depan.
Tetapi bagi pengendara di kota yang padat tentu kurang sesuai. Seperti diceritakan oleh Rahmanul Hakim, karyawan swasta warga Jatibening, Bekasi yang kerap melalui rute ke Jakarta melalui jalan Casablanca yang padat.
"Kalau duduk menyamping repot kala macet, bisa menyenggol spion mobil yang antre, " tukasnya.
Nah, tentu dari sisi keselamatan berkendara, pembonceng dengan posisi yang bisa membuat pengemudi motor mampu menjaga keseimbangan kendaraan adalah yang lebih disarankan. (*)