Kabar mengenai motor Harley-Davidson yang ditemukan pada pesawat Garuda Indonesia menjadi perbincangan hangat di jagat media. Pasalnya motor gede alias moge itu masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan atau tidak melalui berkas kepabeanan. Atas kejadian ini, Erick Thohir selaku Menteri BUMN mencopot Direktur Utama Garuda dari jabatannya.
Dari hasil penyelidikan diketahui motor tersebut adalah motor Harley-Davidson Shovelhead tahun 1970-an. Diketahui pembelian motor ini telah dilakukan melalui e-Bay dan transaksi pembelian telah dilakukan pada April 2018 lalu.
Baca Juga: Heboh Harley-Davidson Selundupan di Pesawat Garuda
Soal harganya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaksir motor tersebut diperkirakan mencapai Rp 800 juta. "Berdasarkan penelusuran kami, motor Harley-Davidson memiliki harga perkiraan Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta," ujar Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Ini Kemungkinan Tipe Harley-Davidson yang Diselundupkan Dirut Garuda
Sebagai tambahan informasi, Pada Minggu (17/11) lalu, bea cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan sarana pesawat baru Garuda GA9721. Pada proses pemeriksaan, petugas bea cukai menemukan 18 box berwarna coklat yang tidak melakukan custom declaration. Dari 18 box tersebut, 15 di antaranya berisikan komponen Harley-Davidson yang terurai.