Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Ingat! Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover Saat Hujan

Dipublikasikan : Rabu, 6 November 2019 09:00
Penulis : Brian

Musim hujan mungkin adalah sebuah mimpi buruk bagi para pengguna sepeda motor. Pasalnya tidak semua bikers memiliki jas hujan, beberapa orang memilih untuk berteduh, salah satunya di kolong flyover.

Musim hujan mungkin adalah sebuah mimpi buruk bagi para pengguna sepeda motor. Pasalnya para bikers ini harus mempersiapkan apparel tambahan yakni jas hujan agar mampu menerjangnya. Namun tidak semua bikers memilih membeli jas hujan, beberapa orang memilih untuk berteduh. Salah satu tempat berteduh favorit para bikers adalah di bawah flyover.

Ternyata terdapat undang-undang yang melarang pengendara sepeda motor untuk berteduh di bawah flyover. Berdasarkan situs hukumonline yang dikutip pada Selasa (5/11), peraturan ini dapat dilihat dalam peraturan daerah setempat. Seperti DKI Jakarta yang menuangkan peraturan tersebut pada Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

   Baca Juga: Jangan Sampai Tak Punya Cairan Semprot Jenis ini di Rumah

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan dalam mengemudikan kendaraan memiliki beberapa kewajiban. Di antaranya adalah wajib tidak berteduh di bawah flyover bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor roda 2. Sehingga berdampak pada terhambatnya lalu lintas.

 

Situs hukumonline pun memberikan sejumlah ulasan yang pada dasarnya wajib dilakukan setiap orang yang menggunakan jalan. Seperti pengguna jalan diwajibkan berperilaku tertib, serta mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

   Baca Juga: Hal-hal ini Memaksa Kita Tak Bisa Ngebut

Larangan berteduh dibawah flyover pun dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada undang-undang tersebut memang disebutkan bahwa kendaraan bermotor dapat berhenti di setiap jalan. Terkecuali tempat tertentu yang membahayakan keamanan, keselamatan serta mengganggu Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tampaknya peraturan ini masih belum banyak diketahui para bikers di Indonesia. Peraturan ini pun belum memiliki tindakan penegakkan hukum dari aparat Kepolisian. Sehingga masih banyak yang melakukan pelanggaran seperti berteduh dibawah flyover.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 2 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 22 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 1 hari yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 1 hari yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Beranda Trending Motor Listrik