Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Resmi Diterapkan, Perluasan Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Kendaraan ini

Dipublikasikan : Selasa, 10 September 2019 14:00
Penulis : Brian

Peraturan Perluasan Ganjil Genap telah resmi diterapkan pada sejumlah wilayah DKI Jakarta, adanya perluasan ganjil genap ini didasari oleh tingginya tingkat polusi udara Jakarta selama musim kemarau

Peraturan Perluasan Ganjil Genap telah resmi diterapkan pada sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Senin (9/9). Adanya perluasan ganjil genap ini didasari oleh tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya polusi udara Jakarta selama musim kemarau. Aturan perluasan ganjil genap ini telah tertulis dalam Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2019.

Adanya aturan tersebut setidaknya saat ini terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil genap. Ruas jalan yang diterapkan antara lain Merdeka Barat, MH Thamrin, Jendral Sudirman, Jendral S Parman, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, Jendral MT Haryono, Jendral DI Pandjaitan, Jendral Ahmad Yani, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Pintu Besar Selatan, Suryopranoto, Sisimangaraja, Panglima Polim, dan Fatmawati.

   Baca Juga: Sepeda Motor Dipastikan Tidak Terkena Penerapan Ganjil Genap

Masa berlakunya ganjil genap ini dimulai dari hari Senin sampai dengan Jum'at. Sementara untuk penerapan perharinya dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada jam pulang kantor yakni pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Peraturan ganjil genap juga tidak berlaku ketika tanggal merah alias hari libur nasional.

 

Seperti diketahui sebelumnya, sepeda motor sempat diseret untuk turut ditertibkan dalam peraturan perluasan ganjil genap ini. Namun seiring dengan hasil diskusi dan sejumlah survey, menghasilkan beberapa jenis kendaraan yang tidak diberlakukan peraturan ganjil genap. Satu di antara kendaraan yang tidak diberlakukan ganjil genap adalah sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang dilansir OtoRider melalui Antaranews, Rabu (7/8). Syafrin mengatakan kebijakan untuk tidak memasukkan sepeda motor dalam aturan tersebut dikarenakan pergerakannya yang tidak terlalu besar bagi peningkatan kinerja lalu lintas.

   Baca Juga: Perlukah Pembatasan Ganjil Genap Untuk Sepeda Motor?

"Sepeda motor memang saat ini cukup tinggi pada koridor yang ada ganjil-genap. Tetapi setelah kami lakukan analisis mendalam bahwa pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor ganjil-genap tadi tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," ujar Syafrin di Balaikota DKI Jakarta.

Jadi untuk pengguna sepeda motor di DKI Jakarta tampaknya masih bisa leluasa untuk melintasi sejumlah ruas jalan yang disebutkan di atas. Karena rencana yang sebelumnya sempat dicanangkan oleh regulator tidak jadi diberlakukan.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 6 jam yang lalu

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka Hingga 7 Desember

Astra Auto Fest 2025, merupakan pameran akhir tahun yang kelima kalinya dilaksanakan, menampilkan 26 unit bisnis Astra.

Berita| 9 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 12 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 13 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 14 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Beranda Trending Motor Listrik