Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Resmi Diterapkan, Perluasan Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Kendaraan ini

Dipublikasikan : Selasa, 10 September 2019 14:00
Penulis : Brian

Peraturan Perluasan Ganjil Genap telah resmi diterapkan pada sejumlah wilayah DKI Jakarta, adanya perluasan ganjil genap ini didasari oleh tingginya tingkat polusi udara Jakarta selama musim kemarau

Peraturan Perluasan Ganjil Genap telah resmi diterapkan pada sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Senin (9/9). Adanya perluasan ganjil genap ini didasari oleh tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya polusi udara Jakarta selama musim kemarau. Aturan perluasan ganjil genap ini telah tertulis dalam Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2019.

Adanya aturan tersebut setidaknya saat ini terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan peraturan ganjil genap. Ruas jalan yang diterapkan antara lain Merdeka Barat, MH Thamrin, Jendral Sudirman, Jendral S Parman, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, Jendral MT Haryono, Jendral DI Pandjaitan, Jendral Ahmad Yani, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Pintu Besar Selatan, Suryopranoto, Sisimangaraja, Panglima Polim, dan Fatmawati.

   Baca Juga: Sepeda Motor Dipastikan Tidak Terkena Penerapan Ganjil Genap

Masa berlakunya ganjil genap ini dimulai dari hari Senin sampai dengan Jum'at. Sementara untuk penerapan perharinya dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada jam pulang kantor yakni pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Peraturan ganjil genap juga tidak berlaku ketika tanggal merah alias hari libur nasional.

 

Seperti diketahui sebelumnya, sepeda motor sempat diseret untuk turut ditertibkan dalam peraturan perluasan ganjil genap ini. Namun seiring dengan hasil diskusi dan sejumlah survey, menghasilkan beberapa jenis kendaraan yang tidak diberlakukan peraturan ganjil genap. Satu di antara kendaraan yang tidak diberlakukan ganjil genap adalah sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang dilansir OtoRider melalui Antaranews, Rabu (7/8). Syafrin mengatakan kebijakan untuk tidak memasukkan sepeda motor dalam aturan tersebut dikarenakan pergerakannya yang tidak terlalu besar bagi peningkatan kinerja lalu lintas.

   Baca Juga: Perlukah Pembatasan Ganjil Genap Untuk Sepeda Motor?

"Sepeda motor memang saat ini cukup tinggi pada koridor yang ada ganjil-genap. Tetapi setelah kami lakukan analisis mendalam bahwa pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor ganjil-genap tadi tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," ujar Syafrin di Balaikota DKI Jakarta.

Jadi untuk pengguna sepeda motor di DKI Jakarta tampaknya masih bisa leluasa untuk melintasi sejumlah ruas jalan yang disebutkan di atas. Karena rencana yang sebelumnya sempat dicanangkan oleh regulator tidak jadi diberlakukan.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Sport| 20 menit yang lalu

Sempat Tercepat Namun Quartararo Cidera dan Yamaha Tunda Tes

Yamaha tidak turun di hari kedua Tes MotoGP Sepang karena kendala teknis di hari Selasa.

Sport| 53 menit yang lalu

Ducati Luncurkan Corak Baru Tim WorldSBK 2026

Tim Ducati secara resmi telah memperkenalkan corak baru dan susunan pembalap mereka menjelang musim Kejuaraan Dunia Superbike MOTUL FIM 2026.

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Honda Scoopy Februari 2026, Mulai Rp 22,8 Jutaan

Simak harga Honda Scoopy terbaru Februari 2026. Skutik retro modern ini hadir dengan mesin 110 cc eSP irit dan pilihan varian terbaru.

Berita| 16 jam yang lalu

Bakal Hadir di IIMS 2026, Begini Uniknya Moge Benda LFC700

Salah satu model yang akan diboyong adalah Benda LFC 700, motor berkapasitas besar dengan tampilan bobber yang unik.

Motor Listrik| 18 jam yang lalu

Desain Modern dan Fitur Canggih, Polytron Jadi Motor Listrik Favorit Gen Z

Polytron FOX 350 sukses menjadi motor listrik pilihan Generasi Z setelah memenangkan Youth Choice Award 2026. Desain stylish dan fitur urban jadi daya tarik utama.

Beranda Trending Motor Listrik