Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan hal penting sebelum mengendarai kendaraan. Dengan mamiliki SIM, pengendara dinilai telah mampu dan siap untuk mengendarai motor ataupun mobil. SIM sendiri bisa dibuat di kantor Satpas layanan SIM.
Dalam rangka mempermudah pembuatan maupun perpanjangannya, BRI dan GoPay telah bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kerjasama itu membuat masyarakat yang hendak mengurus SIM dapat melakukan pembayaran secara non-tunai lewat QR Code Link Aja dan GoPay.
Baca Juga: Tips Melakukan Pengereman Darurat yang Benar pada Sepeda Motor
"Kali ini kami menggandeng BRI - Link Aja dan GoPay menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” ucap Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).
Baca Juga: Tidak Perlu ke Bengkel, Ini Cara Mudah Atasi Brebet pada Karburator Motor
Penggunaan pembayaran non-tunai ini cukup mudah, masyarakat cukup menggunakan aplikasi Link Aja atau GoPay. Dalam aplikasi tersebut terdapat menu "Bayar" untuk scan kode QR yang tesedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM. Lalu masukkan jumlah yang ingin dibayar, kemudian konfirmasi pembayaran.
Tentunya dengan hadirnya kemudahan dalam mengurus SIM ini menjadi inovasi pada layanan Polri. Rencananya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengembangkan pembayaran non-tunai ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling, dan empat kantor Satpas layanan perpanjangan SIM lain.