Sistem elektronik tilang alias E-TLE untuk sepeda motor kabarnya akan diterapkan pada tahun 2020. Selain penerapannya, Polda Metro Jaya juga akan menambah sejumlah kamera untuk mendukung operasi E-TLE sepeda motor. Kamera tambahan yang dipasang tentunya harus mampu melihat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada sepeda motor.
Budiyanto selaku Pemerhati Transportasi mengatakan sitem E-TLE akan mempercepat penyadaran budaya tertib berlalu-lintas. Karena pengendara motor akan merasa terawasi, sehingga takut untuk melakukan pelanggaran. Di sisi lain, menurutnya penegakan peraturan lalu lintas yang saat ini masih konvensional sudah tidak efektif.
Baca Juga: Ternyata Penggunaan Klakson Diatur Dalam Peraturan Pemerintah
Menurutnya, E-TLE sepeda motor yang direncanakan pada tahun 2020 harus dimulai dengan keberanian. Budiyanto mengatakan E-TLE sepeda motor merupakan langkah represif dalam rangka penegakan aturan-aturan hukum. Dengan harapan adanya langkah ini membuat pengendara berkembang menjadi terbiasa untuk tertib.
Baca Juga: Bagaimana Pengendara Motor Harus Menyikapi Hujan Lebat?
"Khusus berkaitan dengan upaya represif ini harus mulai ada keberanian melakukan penegakan hukum dengan sistem E-TLE. Dengan adanya Ditlantas akan memberlakukan sistem E-TLE untuk kendaraan roda dua, merupakan suatu keniscayaan," ujar Budiyanto.
Akhir kata, Budiyanto mengucapkan selamat kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengimplementasian program E-TLE sepeda motor. Dirinya pun mengapresiasi dan mendukung program tersebut.