Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Skuter Listrik Kecepatan Melebihi 25 Km/Jam Harus Uji Tipe

Sabtu, 7 Desember 2019
Brian

Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi yang akan mengatur penggunaan skuter listrik. Kabarnya regulasi itu akan mengatur banyak hal, termasuk batas laju kecepatannya. Tentunya regulasi ini dihadirkan karena banyak sekali model skuter listrik yang beredar di Indonesia dengan beragam spesifikasi.

Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat mengatakan banyaknya spesifikasi skuter listrik membuat regulator harus mengeluarkan peraturan. Tentunya peraturan ini akan menggeneralisasi semua jenis skuter listrik yang telah beredar.

 

 

"Model ada banyak sekali sebenarnya, makanya kami tidak bilang hanya Grabwheels modelnya. Jadi kami lagi cari peraturan yang pas untuk menggeneralisasi itu. Jadi kendaraan bermotor berkecepatan rendah," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12).

   Baca Juga: Skuter Listrik Dan Otopet Dilarang Masuk Jalan Raya

Bicara kecepatan, Sigit membocorkan regulasi skuter listrik akan dibatasi kecepatannya di 25 km/jam saja. Sedangkan skuter listrik yang memiliki spesifikasi kecepatan di atas itu, harus melakukan uji tipe terlebih dahulu.

 

"kalau kecepatannya di atas 25 km/jam itu sudah wajib uji tipe. Pokoknya kalau lebih dari itu, dilapangan ada kecepatan melebihi itu, wajib disita oleh Kepolisian. Berarti dia tidak lulus uji tipe, engga punya sertifikat kelayakan," lanjut Sigit.

   Baca Juga: Akselerasi Skuter Listrik Kaabo Capai 70 km/jam dalam 18 Detik

Sebagai tambahan informasi, Sigit juga membocorkan sejumlah point yang akan diatur dalam regulasi skuter listrik. Point-point itu adalah soal batasan kecepatan, batasan wilayah operasi, dan batasan umur.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 3 jam yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 20 jam yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125

Berita | 20 jam yang lalu

Yamaha FreeGo Dapat Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Berita | 1 hari yang lalu

Otorider Do Care Season 2024 Resmi Dibuka
Beranda Trending Motor Listrik