Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berlakukan penyekatan pada sejumlah titik perbatasan DKI Jakarta. Penyekatan ini dilakukan demi mencegah terjadinya konvoi kendaraan dari luar daerah yang akan merayakan malam tahun baru. Setidaknya terdapat 11 titik perbatasan Ibukota yang dilakukan penyekatan oleh Kepolisian.
"Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup kota Jakarta. Tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan tahun baru di Jakarta," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo seperti dikutip dari NTMC Polri.
Baca Juga: Cegah Keramaian Tahun Baru, Polisi Sterilisasi Jalan Sudirman
1. Ring Road Tegal Alur
2. Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
3. Jalan Raya Bogor
4. Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
5. Joglo
6. Kembangan
7. Kalimalang
8. Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
9. Depan Polsek Batu Ceper
10. Perbatasan Bekasi
11. Jakarta Timur
Baca Juga: Rangkuman Lima Motor Terkencang Selama Pengetesan 2020
Sebagai tambahan informasi, penyekatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2020. Operasi ini memang berlangsung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Tujuannya adalah untuk mengawal protokol kesehatan Ibu Kota dengan cara mencegah potensi kerumunan massa dengan melibatkan 8.179 personel.