Rifat Sungkar selaku pembalap Indonesia telah menyatakan dukungannya terhadap perkembangan industri modifikasi di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah impor motor klasik ke dalam negeri. Selain itu dirinya juga berharap pemerintah melarang ekspor motor atau mobil klasik.
Menurutnya saat ini Indonesia merupakan surga motor dan mobil klasik peninggalan era terdahulu. Mengingat puluhan tahun yang lalu, Indonesia bisa dikatakan sebagai negara paling maju di Asia. Hal tersebut membuat tanah air memiliki produk otomotif yang berkualitas.
Baca Juga: KTM Duke 250 Tertangkap Kamera Pakai Lampu Duke 390
Selain meminta impor motor dan mobil klasik, Rifat juga melihat pemerintah perlu mendukung industri modifikasi dari sisi perpajakan. Menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri modifikasi. Hal tersebut didasari motor klasik yang selalu kesulitan dalam hal pajak dengan penyebab mesin hilang, nomor bodi karatan, dan surat hilang.
Baca Juga: VIDEO: Modifikasi Mesin 2 Silinder Honda Spacy dan Honda Supra X 125 | OtoRider
"Jika ada tax amnesty versi otomotif bagi mobil motor kustom dan klasik yang tidak ada identitasnya agar dapat diakui. Dibuat legal, maka itu merupakan potensi sumber pemasukan baru bagi negara," pungkas Rifat.