Kawasan Wisata Puncak, Cisarua, Bogor, kerap menjadi destinasi rekreasi para pecinta sepeda motor. Tidak jarang para komunitas pecinta roda dua untuk melakukan perjalanan singkat ke tempat ini. Akan tetapi demi mencegah penularan virus Corona, Bupati Bogor memberlakukan pembatasan pengunjung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Instagram @tmcpolresbogor menyebutkan, penertiban ini dimulai sejak 11 September hingga 29 September 2020. Setidaknya penertiban kapasitas pengunjung dibatasi hingga mencapai 50% dari keadaan normal. Hal ini merupakan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Ktps/Per-UU/2020.
Baca Juga: GALERI: Vespa Primavera Sean Wotherspoon 2020 Edisi Terbatas
Hasilnya, kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu kemarin pun terpantau normal. Tidak terjadi kepadatan volume kendaraan baik ke arah puncak ataupun Jakarta. "Dari pagi sampai saat ini masih normal dua arah," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda.
Baca Juga: Setelah H2R, Kabar Terbaru Kawasaki Suntik Mati Ninja H2 Carbon
Fitra menambahkan, volume kendaraan pada Sabtu (19/9) kemarin mengalami punurunan 70%. Hal itu disebabkan oleh aturan kapasitas tempat wisata hingga restoran dan pembatasan kendaraan hingga 50%. "Volume kendaraan berkurang hingga 70% dibanding akhir pekan lalu. Mungkin ada aturan gugus tugas itu, bisa juga ngaruh dari PSBB Total Jakarta," ungkapnya.