Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Setelah Jakarta, Banten dan Jawa Barat Menyusul PSBB

Dipublikasikan : Senin, 13 April 2020 11:00
Penulis : Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April kemarin. Langkah ini dinilai tepat untuk mengatasi penyebaran virus Corona alias Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April kemarin. Langkah ini dinilai tepat untuk mengatasi penyebaran virus Corona alias Covid-19. Dengan adanya aturan tersebut, terdapat sejumlah kegiatan yang dihentikan atau dibatasi.

Setelah Jakarta, provinsi lain yang berdekatan dengan Ibukota Indonesia itu pun menerapkan hal yang sama. Provinsi lain yang dimaksud adalah Jawa Barat dan Banten. Kedua daerah tersebut memang memiliki kasus Covid-19 yang cukup banyak. Perbedaannya PSBB tidak dilakukan di semua region provinsi tersebut, melainkan pada sejumlah lokasi tertentu.

   Baca Juga: VIDEO: Yamaha NMax Berubah Jadi Jetski

Sementara untuk PSBB di Jawa Barat ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020. Setidaknya terdapat lima wilayah Jawa Barat yang dilakukan PSBB. Kelimanya merupakan daerah yang bersinggungan dengan DKI Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

   Baca Juga: Suzuki Burgman 200 Model 2020 Meluncur di Jepang

Wilayah baru yang ditetapkan PSBB ini mendapatkan aturan pembatasan sosial yang sama seperti di DKI Jakarta. Salah satunya adalah melarang berboncengan motor. Boncengan dapat ditolerir jika keduanya memiliki alamat yang sama.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid vs Yamaha Gear 125: Ini Bedanya!

#2

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#3

Habis Lebaran, Honda Berikan Promo Motor Matic Hingga Listrik

#4

Ini Jadwal Lengkap MotoGP Qatar 2025, Balapan Tengah Malam

#5

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

Terbaru

Motor Listrik | 4 jam yang lalu

Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Polytron per April 2025

Polytron, salah satu produsen elektronik dan kendaraan listrik asal Indonesia, terus memperkuat lini produk motor listriknya

Berita | 7 jam yang lalu

Honda CB150 Verza Punya Warna Baru, Mulai Rp 23 Jutaan

Pada Selasa (15/4) ini, PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan penyegaran dari Honda CB150 Verza.

Berita | 8 jam yang lalu

Pilihan Skuter Matic di Bawah Rp 20 Juta, Ada Apa Saja di April 2025?

Di bulan April 2025 ini, harga motor jenis skuter matik entry level sudah berada di kisaran Rp 19 jutaan. Bahkan produk-produk keluaran Suzuki kini berbanderol di atas Rp 20 juta.

Berita | 9 jam yang lalu

Kawasaki Luncurkan 'Kuda Besi' Sesungguhnya Peminum Hidrogen

Kendaraan berkaki empat peminum hidrogen ini, dibuat untuk medan off-road, sanggup membawa dua orang akan dipasarkan pada 2050.

Tips & Modifikasi | 11 jam yang lalu

Pilih Minyak Rem Motor, Mending Tipe DOT-3 Apa DOT-4?

Meski bukan cairan yang rutin diganti seperti oli mesin atau transmisi di motor matik bertransmisi CVT, tapi peran minyak rem juga penting.

Beranda Trending Motor Listrik