Address FI merupakan salah satu skuter matic yang dipasarkan oleh Suzuki di Indonesia. PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) selaku pemegang mereknya melakukan recall atas sejumlah kerusakan komponen pada skutik tersebut. Program recall yang disebut sebagai Product Quality Update ini merupakan bentuk tanggung jawab dan evaluasi terhadap kualitas produk.
Dari keterangan tertulis yang didapatkan kantor OtoRider, Kamis (23/1), Suzuki Address FI yang mendapatkan recall adalah produksi antara tahun 2015 hingga 2018. Komponen yang akan diperiksa dalam program tersebut adalah crankshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch. Program recall ini pun berlangsung sejak Januari 2020 ini.
Baca Juga: Honda Ekspor Ratusan Ribu Unit Motor di Tahun 2019
Soal cara mengecek Suzuki Address FI yang mendapatkan recall, pemilik dapat mengecek statusnya di website resmi Suzuki. Kemudian di menu "Service" akan tertera pilihan "Suzuki Quality Update". Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama pemilik, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga bisa hubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan melakukan proses yang sama.
Baca Juga: Jarak Tempuh Kilometer Pengaruhi Harga Moge? Benarkah Demikian?
Setelah terkonfirmasi Suzuki Address FI yang dimiliki masuk dalam program recall, pelanggan dapat langsung mendatangi bengkel resmi terdekat. Pada keterangan tertulis disebutkan membutuhkan waktu 1 jam untuk pemeriksaan. Jika empat komponen waktu di atas perlu diganti, maka diperlukan tambahan waktu maksimal 5 jam untuk proses penggantian komponen.
Sebagai tambahan informasi, Suzuki Address FI merupakan skuter matic yang memiliki mesin berkapasitas 113 cc. Motor yang memiliki tenaga 9,2 dk ini dibanderol dengan harga Rp 16,3 juta untuk on the road Jakarta.