Wacana Cukai Emisi dari Sepeda Motor

Dipublikasikan : Selasa, 3 Maret 2020 09:00
Penulis : Danu P Dirgantoro

Isu pencemaran udara gara-gara emisi gas buang sepeda motor merupakan pembahasan yang sudah sejak lama dibahas secara global maupun nasional.

Wacana Cukai Emisi dari Sepeda Motor

Isu pencemaran udara gara-gara emisi gas buang sepeda motor merupakan pembahasan yang sudah sejak lama dibahas secara global maupun nasional. Lalu, pada 19 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gagasan untuk menerapkan pengendalian asap knalpot tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Rencana tersebut menyasar objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon). Dan sistemnya menggunakan instrumen fiskal berupa Cukai Emisi.

"Di mana pemilik kendaraan bermotor sebagai pencemar diwajibkan membayar untuk mengatasi dampak pencemaran emisi yang keluar dari knalpot kendaraannya," ujar Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, yang dikutip dari OtoDriver.

 

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Puput itu menjelaskan bahwa KPBB telah mengusulkan cukai emisi tersebut sejak 2010, yang diberlakukan dengan cara pengenaan Cukai terhadap kendaraan yang tidak mampu memenuhi standar emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Sebaliknya, kendaraan yang memenuhi Standard Carbon akan diberi insentif tunai yang diambil dari dana Cukai Carbon yang terkumpul dan dipungut dari kendaraan yang tidak memenuhi standard. Yang dalam terminologi fiskal disebut sebagai Feebate-Rebate Tax Scheme.

"Dengan demikian, kendaraan yang emisi Carbonnya lebih rendah maka harga pembeliannya menjadi lebih murah dan tentu menjadi lebih diminati masyarakat," kata Puput.

Meski begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga memberlakukan pengecualian atau pembebasan kepada beberapa kendaraan, seperti kendaraan yang tidak menggunakan BBM atau mobil listrik, kendaraan angkutan umum, mobil dinas pemerintah, kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan, dari kebijakan tersebut, pemerintah akan mendapatkan penerimaan mencapai Rp 15,7 triliun per tahun.

 

Reporter: Imam

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#4

Empat Perbedaan CFMoto 250SR dan CFMoto 250SR Lite, Bikin Harga Makin Murah

#5

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

Terbaru

Sport | 2 jam yang lalu

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025: Quartararo Tercepat, Marquez Kedua

Dengan mencatatkan waktu tercepat 1 menit 35,610 detik. Quartararo berhasil mengungguli Marc Marquez yang hanya terpaut 0,033 detik,

Berita | 3 jam yang lalu

Rahasia di Balik Motor yang Lebih Enteng Setelah Dicuci, Bukan Cuma Sugesti!

Setelah mencuci motor, banyak pengendara merasa motornya lebih ringan dan nyaman dikendarai. Ternyata, hal ini bukan hanya soal perasaan

Berita | 4 jam yang lalu

Yamaha Rayakan Sepuluh Tahun Eksistensi NMax di Indonesia

Tak terasa, perjalanan Yamaha NMax di pasar Indonesia sudah memasuki eksistensinya yang ke-10 tahun di 2025 ini.

Berita | 6 jam yang lalu

Bukan Sekadar Skutik, Yamaha Gear Ultima Hybrid Punya Ruang Simpan Ekstra

Dilengkapi dengan gantungan ganda, bagasi besar 18,6 liter, serta dua kompartemen di dasbor depan, motor ini sangat cocok untuk kebutuhan mobilitas

Sport | 7 jam yang lalu

Agar Kompetitif, Quartararo Desak Yamaha Gunakan Mesin V4

Agar kompetitif seperti pada era lampau, pembalap utama Yamaha, Fabio Quartararo mendesak agar Yamaha menggunakan mesin V4.

Beranda Trending Motor Listrik