Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Wacana Cukai Emisi dari Sepeda Motor

Selasa, 3 Maret 2020
Danu P Dirgantoro

Isu pencemaran udara gara-gara emisi gas buang sepeda motor merupakan pembahasan yang sudah sejak lama dibahas secara global maupun nasional.

Isu pencemaran udara gara-gara emisi gas buang sepeda motor merupakan pembahasan yang sudah sejak lama dibahas secara global maupun nasional. Lalu, pada 19 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gagasan untuk menerapkan pengendalian asap knalpot tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Rencana tersebut menyasar objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon). Dan sistemnya menggunakan instrumen fiskal berupa Cukai Emisi.

"Di mana pemilik kendaraan bermotor sebagai pencemar diwajibkan membayar untuk mengatasi dampak pencemaran emisi yang keluar dari knalpot kendaraannya," ujar Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, yang dikutip dari OtoDriver.

 

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Puput itu menjelaskan bahwa KPBB telah mengusulkan cukai emisi tersebut sejak 2010, yang diberlakukan dengan cara pengenaan Cukai terhadap kendaraan yang tidak mampu memenuhi standar emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Sebaliknya, kendaraan yang memenuhi Standard Carbon akan diberi insentif tunai yang diambil dari dana Cukai Carbon yang terkumpul dan dipungut dari kendaraan yang tidak memenuhi standard. Yang dalam terminologi fiskal disebut sebagai Feebate-Rebate Tax Scheme.

"Dengan demikian, kendaraan yang emisi Carbonnya lebih rendah maka harga pembeliannya menjadi lebih murah dan tentu menjadi lebih diminati masyarakat," kata Puput.

Meski begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga memberlakukan pengecualian atau pembebasan kepada beberapa kendaraan, seperti kendaraan yang tidak menggunakan BBM atau mobil listrik, kendaraan angkutan umum, mobil dinas pemerintah, kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan, dari kebijakan tersebut, pemerintah akan mendapatkan penerimaan mencapai Rp 15,7 triliun per tahun.

 

Reporter: Imam

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 11 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 13 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 14 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 17 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 17 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik