Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pembatasan Mobilitas DKI Jakarta Diperluas, Jadi 35 Titik

Selasa, 29 Juni 2021
Brian

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas pembatasan pengendalian mobilitas masyarakat. Sebelumnya pembatasan mobilitas barada di 10 titik ruas jalan di DKI Jakarta. Kini demi menekan angka penyebaran Covid-19, pembatasan mobilitas diperluas menjadi 35 kawasan.

"Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekas Kota dan Kabupaten, Depok, dan Tangerang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/6) kemerin seperti dikutip dari Antaranews.

   Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Warna Biru Berhenti Produksi, Stok Menipis

Berikut 21 kawasan pembatasan mobilitas:

Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur

Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan

Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong

Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 Kawasan Pengendalian Mobilitas

Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur
3. Jalan Jendral Urip/Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang
13. Taman Sehati, GOR Wibawa Mukti
14. Distrik 1, Meikarta

Tentunya selain membatasi aktivitas dan mobilitas, para pengendara motor juga dapat memperketat protokol kesehatan. Dalam berkendara teradapat beberapa persiapan tambahan yang perlu dilakukan. Mulai dari riding gear yang selalu bersih, mengugnakan masker, dan sarung tangan.

   Baca Juga: Vespa Akan Gunakan Panel Instrumen Digital di Produk Masal?

"Selain menggunakan riding gear, pengendara harus menggunakan masker. Masker berfungsi sebagai perlindungan pertama dalam menghalau bakteri atau virus yang memasuki tubuh kita. Selain masker, pengendara juga harus menggunakan sarung tangan agar terhindar dari virus yang bisa menempel di tangan," ujar Ludhy Kusuma selaku Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora beberapa waktu lalu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 11 jam yang lalu

Mei 2024, Berikut Harga Baru Honda BeAT, Scoopy, dan Genio

Berita | 11 jam yang lalu

Ragam Pembaruan Vespa Primavera dan Sprint Edisi 2024

Berita | 11 jam yang lalu

Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa Primavera dan Sprint Terbaru

Sport | 11 jam yang lalu

Jajal Honda RC213V Baru, Zarco Sebut Belum Banyak Perkembangan

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024
Beranda Trending Motor Listrik