Di Indonesia penggemar roda dua tengah diriuhkan dengan gencarnya razia motor dengan knalpot racing. Ternyata bukan hanya di sini, di Malaysia kondisi serupa tengah berlangsung.
Seperti dilansir Motomalaya, sederet motor dengan knalpot racing alias ekzos bising dirazia di Negeri Jiran tersebut. Sejak 1 Maret lalu sudah ada 4.400 motor yang diperiksa dan ada 817 tilang terkait knalpot bising.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Ke-100 Tahun, Moto Guzzi Ungkap Arti Logo Ikoniknya
Meski cukup banyak yang terjaring, tetapi razia yang dilakukan terbilang 'sopan' ketimbang di Indonesia. Tampaknya tidak ada aksi geber ke telinga atau main pukul knalpot. Di sana pengendara yang dianggap memakai knalpot bising diarahkan ke Jabatan Siasatan Penguatkuasaan Trafik Ibu Pejabat Daerah Polis Daerah (IPD) Segamat (Polantas Malaysia).
Baca Juga: Honda Luncurkan Generasi Terbaru Motor Bebek Penjelajah, XRM 125 2021
Kemudian dilakukan uji suara oleh Jabatan Alam Sekitar (Dinas Lingkungan Hidup). Jika tidak lolos dan dianggap menimbulkan polusi suara, maka knalpot mereka diwajibkan untuk kembali standar. Jika membandel, baru akan didenda.
(Reporter: Ilham)