Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Wajib Uji Emisi, Berapa Parameter Gas Buang Kendaraan?

Dipublikasikan : Sabtu, 16 Januari 2021 15:00
Penulis : Brian

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan uji emisi kendaraan. Setiap kendaraan yang ada di provinsi tersebut wajib melakukan uji emisi.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan uji emisi kendaraan. Setiap kendaraan yang ada di provinsi tersebut wajib melakukan uji emisi. Jika kedapatan tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus, maka kendaraan dapat ditilang oleh pihak Kepolisian.

Terkait hal ini, tentunya banyak pertanyaan mengenai ambang batas emisi gas buang kendaraan. Ternyata parameter ambang batas emisi gas buang kendaraan mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Aturan tersebut mengatur tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 

   Baca Juga: Menelisik Kemungkinan Honda Luncurkan CB150R Streetfire Baru

Dalam aturan tersebut, emisi gas buang yang diatur meliputi beberapa jenis kendaraan. Khususnya pada roda dua, meliputi hampir semua jenis kendaraan dengan berbagai tahun pembuatan. Termasuk pada motor jenis dua langkah alias 2-stroke atau dua tak.

Berikut aturan ambang batas emisi kendaraan di DKI Jakarta:

1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm.

2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm. 

3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen. 

4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen. 

5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen. 

6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen. 

   Baca Juga: Moto Guzzi Beri Penyegaran Pada V85TT 2021, Apa Ubahannya?

7. Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm. 

8. Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.

9. Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

#5

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Livery Tim Gresini Diluncurkan, Disponsori Snack Indonesia

Meluncur di hari terakhir Shakedown, Sabtu (31/1) tim BK8 Gresini Racing mengumumkan skuadnya yang akan bertarung di musim 2026.

Sport| 2 jam yang lalu

Tim LCR Honda Meluncur di 2026 Dengan Dua Livery Berbeda

Diogo Moreira dan Johann Zarco memamerkan motor LCR 2026 menjelang dimulainya pengujian di Sepang, tampil dengan livery berbeda terkait sponsor pada tunggangan.

Tips & Modifikasi| 2 jam yang lalu

Yamaha XMAX Futuristik Karya MWM Custom Siap Mejeng di IIMS 2026

Motor hasil racikan MWM Custom ini dibangun dengan inspirasi desain futuristis dari konsep motor listrik Yamaha Y/AI. Hasilnya pun unik!

Sport| 18 jam yang lalu

Digosipkan Pindah Ke Honda, Quartararo Tak Ingin Membahasnya

Fabio Quartararo saat berada di Sepang untuk melaukan uji pramusim, sangat dicari awak media, perihal kabar kepindahan ke Honda.

Tips & Modifikasi| 20 jam yang lalu

MWM Custom Pamer Motor Custom Luxury di IIMS 2026, Pakai Jok Gucci

Menurut Owner MWM Custom, M Wahab Abdullah, karya ini diciptakan sebagai objek personal yang merepresentasikan karakter pemiliknya.

Beranda Trending Motor Listrik