Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan telah resmi diumumkan. Perpres bertujuan agar masyarakat semakin cepat beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
Salah satu cara meyelaraskan program tersebut adalah konversi kendaraan bermotor bahan bakar bensin menjadi listrik. Dengan peningkatan jumlah kendaraan cukup drastis, rata-rata pertumbuhan 4,1% per tahun yang didominasi roda dua (121 Juta unit tahun 2021), program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan, baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: GALERI: New Honda CBR250RR Punya Bodi dan Fitur Baru
Namun, program motor listrik masih dalam skala pilot project. Kini sudah ada empat bengkel tersertifikasi dan ada 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan. "Program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru. Perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi," ujar Arifin.
Ia pun turut mengungkapkan biaya yang dibutuhkan untuk mengkonversi satu unit motor bensin menjadi motor listrik. Dalam hitungannya, seseorang perlu mengeluarkan Rp 15 juta.
Sementara itu, menurut Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu Indonesia harus beralih ke kendaraan listrik. Hal ini karena Indonesia dikondisikan oleh Paris Agreement yang disepakati bahwa pada 2030, Indonesia akan menurunkan tingkat karbon yang dihasilkannya hingga 29% dengan dukungan internasional.
Baca Juga: Arti dan Fungsi Porting Polish di Mesin Motor, Tingkatkan Performa?
"Sehingga, Indonesia mau tidak mau harus berupaya keras untuk itu, agar tidak mendapatkan tekanan ekonomi yang keras dari banyak negara maju," kata Yannes saat dihubungi OtoRider, Selasa (20/9).
Dari segi bahan baku, Yannes mengatakan Indonesia punya 23% tambang nikel dunia yang menjadi bahan penting untuk membuat baterai bagi kendaraan listrik.
"Ini akan jadi mesin penghasil devisa yang kelak membuat Indonesia menjadi negara kelima terkaya di dunia tahun 2045," ungkap Yannes.