Demi menarik minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, pemerintah saat ini tengah menyiapkan insentif berupa subsidi, baik motor maupun mobil listrik pada 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Pihaknya dikabarkan tengah memfinalisasi aturan pemberian subsidi sekitar Rp 6,5 juta per unit untuk pembelian motor listrik.
"Subsidi sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu. Mobil berapa juta kita juga mau kasih," kata Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (30/11).
Baca Juga: Masih Mahal, Konversi Motor BBM ke Listrik Akan Dapat Subsidi
"Jika dihitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil. Jadi kalau Anda mau jualan (kendaraan) ke depan, jualan ini lebih bagus pilih itu," papar Luhut.
Di tengah mahalnya biaya konversi motor listrik yakni sekitar Rp 15 juta, ke depan direncakan bakal ada upaya subsidi juga. “Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM, Senin (19/9).
Baca Juga: Menhub Sebut Harga Motor Listrik yang Cocok di Indonesia
Menhub mengatakan, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. “Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” papar Budi.