Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Dipublikasikan : Jumat, 9 Desember 2022 10:30
Penulis : Afrizal Abdul Rahman

Beberapa jenis pelanggaran yang bakal kena tilang yakni penumpang melebihi batas.

Dilantas Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba sistem tilang mobile (ETLE Mobile) di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta mulai Rabu (7/12). Belasan kendaraan sudah disiapkan untuk berkeliling Jakarta guna merekam pelanggar lalu lintas, seperti dikutip dari laman Kakorlantas Polri.

   Baca Juga: Belum Blokir STNK, Pemilik Suzuki Shogun Dituduh Terlibat Bom Bunuh Diri

“Sudah, ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu. Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE Mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif.

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak. Lantas, apa saja? Berikut jenis pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

   Baca Juga: Awas! Pemotor yang Menerobos JLNT Bisa Kena Tilang Manual

Beberapa jenis pelanggaran meliputi:

- Menggunakan marka jalan

- Tak menggunakan sabuk pengaman

- Bermain gawai

- Melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009. 

- Melanggar ganjil-genap

- Melawan arus

- Menerobos lampu merah

- Tak menggunakan helm

- Berboncengan melebihi dua orang

- Tak menyalakan lampu di siang hari

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Penjualan Motor Suzuki Tembus 16.000 Unit Sepanjang 2025

#5

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Suzuki Cek Ombak Potensi ‘Moge’ Dual Purpose DR-Z4SM di Indonesia

Suzuki secara aktif mengumpulkan masukan pengunjung terkait minat pasar terhadap motor dual purpose 398 cc dari Suzuki Jepang, DR-Z4SM.

Berita| 3 jam yang lalu

Harley-Davidson Kembali ke IIMS 2026, Debutkan CVO Street Glide Blue Streak

Berlokasi di Hall C2, menandai kembalinya Harley-Davidson ke panggung pameran otomotif nasional dengan jajaran model terbaru.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Lampu Motor Mati Padahal Aki Masih Bagus? Ini Penyebab dan Solusinya

Lampu motor mati atau redup meski aki masih bagus bisa disebabkan kiprok rusak, spul lemah, kabel bermasalah, hingga bohlam usang.

Berita| 4 jam yang lalu

IIMS 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke JIExpo, Ini Jadwal Keberangkatannya

Jadwal dan lokasi shuttle bus gratis IIMS 2026 resmi tersedia dari 8 titik Jabodetabek menuju JIExpo Kemayoran. Cek rute, jam keberangkatan.

Berita| 14 jam yang lalu

MV Agusta Superveloce 1000 Ago Resmi Tampil di IIMS 2026, Hanya 83 Unit Dunia

MV Agusta tampil di IIMS 2026 bersama TDA Luxury Toys dengan memperkenalkan Superveloce 1000 Ago edisi terbatas, motor koleksi penghormatan untuk legenda balap Giacomo Agostini.

Beranda Trending Motor Listrik