Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Jumat, 9 Desember 2022
Afrizal Abdul Rahman

Dilantas Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba sistem tilang mobile (ETLE Mobile) di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta mulai Rabu (7/12). Belasan kendaraan sudah disiapkan untuk berkeliling Jakarta guna merekam pelanggar lalu lintas, seperti dikutip dari laman Kakorlantas Polri.

   Baca Juga: Belum Blokir STNK, Pemilik Suzuki Shogun Dituduh Terlibat Bom Bunuh Diri

“Sudah, ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu. Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE Mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif.

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak. Lantas, apa saja? Berikut jenis pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

   Baca Juga: Awas! Pemotor yang Menerobos JLNT Bisa Kena Tilang Manual

Beberapa jenis pelanggaran meliputi:

- Menggunakan marka jalan

- Tak menggunakan sabuk pengaman

- Bermain gawai

- Melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009. 

- Melanggar ganjil-genap

- Melawan arus

- Menerobos lampu merah

- Tak menggunakan helm

- Berboncengan melebihi dua orang

- Tak menyalakan lampu di siang hari

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 7 jam yang lalu

Akan Ada Dua Pabrik Motor Listrik yang Dibangun di Indonesia

Berita | 13 jam yang lalu

Bea Cukai Jual Murah Motor Royal Enfield Mulai Rp 39 Jutaan

Sport | 14 jam yang lalu

Motor MotoGP 2027 Tidak Lagi Gunakan Bahan Bakar Fosil

Berita | 15 jam yang lalu

Daripada Membatasi Usia Motor, Lebih Baik Sediakan Kantong Parkir?

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

250 Pengunjung PEVS 2024 Jajal Motor Listrik Honda EM1 e:
Beranda Trending Motor Listrik