Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Dipublikasikan : Jumat, 9 Desember 2022 10:30
Penulis : Afrizal Abdul Rahman

Beberapa jenis pelanggaran yang bakal kena tilang yakni penumpang melebihi batas.

Dilantas Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba sistem tilang mobile (ETLE Mobile) di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta mulai Rabu (7/12). Belasan kendaraan sudah disiapkan untuk berkeliling Jakarta guna merekam pelanggar lalu lintas, seperti dikutip dari laman Kakorlantas Polri.

   Baca Juga: Belum Blokir STNK, Pemilik Suzuki Shogun Dituduh Terlibat Bom Bunuh Diri

“Sudah, ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu. Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE Mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif.

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak. Lantas, apa saja? Berikut jenis pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

   Baca Juga: Awas! Pemotor yang Menerobos JLNT Bisa Kena Tilang Manual

Beberapa jenis pelanggaran meliputi:

- Menggunakan marka jalan

- Tak menggunakan sabuk pengaman

- Bermain gawai

- Melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009. 

- Melanggar ganjil-genap

- Melawan arus

- Menerobos lampu merah

- Tak menggunakan helm

- Berboncengan melebihi dua orang

- Tak menyalakan lampu di siang hari

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik