Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota

Dipublikasikan : Rabu, 7 Desember 2022 20:30

Polisi mulai menggunakan tilang elektronik Mobile untuk mengincar pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan protokol kawasan Jakarta.

Polisi mulai menggunakan ETLE Mobile untuk mengincar pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE Mobile akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah, ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu (7/12),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif dikutip dari Korlantas Polri, Selasa (6/12).

     Baca Juga: Awas! Pemotor yang Menerobos JLNT Bisa Kena Tilang Manual

Polisi sendiri telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta. Muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujarnya.

     Baca Juga: Pengendara Motor Makin Nakal, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Kendaraan yang dibekali ETLE Mobile ini bisa melaju dengan kecepatan 5-40 km/jam. ETLE Mobile sudah dibekali dengan Artificial Intelligent, maka bisa menangkap pelanggar yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus rambu lalu lintas, bonceng 3, hingga ganjil genap.

Berikut pelanggaran yang bisa ditangkap tilang elektronik mobile:

- Melanggar marka jalan
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil
- Berkendara menggunakan HP
- Melanggar batas kecepatan
- Pelanggaran ganjil genap
- Berkendara melawan arus
- Melanggar lampu merah
- Tidak memakai helm
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu saat siang dan malam bagi sepeda motor

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik