Saat ini Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri tengah mengembangkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk elektronik. Kabar tersebut disampaikan oleh Ditregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda.
“Hari ini kita menganev kegiatan dari rekan-rekan Subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi ke depannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,” ujar Yusri dikutip dari Korlantas Polri.
Baca Juga: Selisih Harga Honda Vario 125 Baru dan Lama, Berapa Bedanya?
“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” lanjut Yusri.
Baca Juga: Naik 6 Posisi di MotoGP Jepang, Bastianini: Sulit Menyalip Bagnaia
Kemudian, Yusri mejelaskan rencananya BPKB baru nanti akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank, dan penggadaian. Inovasi mengenai BPKB elektronik ini merupakan salah satu cara untuk menghilangkan modus-modus kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pemilik kendaraan.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” jelas Yusri.